“Jajaran pemerintahan desa diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kendaraan yang di berikan Pemkab Purwakarta dengan memelihara, menjaga dan bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan tersebut termasuk jangan telat membayar pajak kendaraannya karena hal itu menjadi tanggung jawab desa,” ujar Jaya.
Labih lanjut, ditanya berapa besaran anggaran untuk belanja kendaraan diatas Jaya Pranolo mengaku dinasnya mengeluarkan dana sebesar 6.504.680.000 rupiah tuk 183 unit.
“Ya untuk anggaran belanja sepeda motor tersebut nilainya segitu ( enak miliar lima ratus empat juta , enam ratus delapan puluh ribu rupiah,” terang jaya.
Baca Juga:Pustaka Goes Ngabuburit, Baca Buku Menunggu Buka PuasaTargetkan 181.642 Balita Vaksin Polio
Dipantau di online LPSE Kab Purwakarta, belanja sepeda motor untuk kepala desa tercatat pada e-katalog KB2_P2301-2472399.(mas/sep)