SUBANG-Organisasi kemahasiswaan PMII Kota Bandung menyoroti terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).
“PMII Minta KPK mesti tegas mengusut tuntas terkait dugaan korupsi dana pengadaan barang dan jasa serta Mendorong dan Walikota Yana Mulyana untuk melakukan Justice Collabolator kepada penegak hukum yang berwajib,” ungkap Ketua Bidang II PMII Kota Bandung, Harry Ahmad Gunawan kepada Pasundan Ekspres, Sabtu (15/4)
Dia mengatakan, bahwa ada terindikasi beberapa pejabat publik lainnya di Pemkot Bandung yang ikut serta melakukan tindakan korupsi, dan meminta KPK memeriksa unsur pejabat publik lainnya termasuk para kepala dinas di Bandung.
Baca Juga:Peringati 18 Tahun Universitas Subang Gelar Mini Konser dan Bakti Sosial Ayo Ikuti Content Creation Competition Berhadiah Total Rp165 juta, IndiHome Ajak Kreator Unjuk Kebolehannya
“Tindak pidana korupsi ini suatu bentuk pelanggaran yang harusnya tak bisa ditoleransi sedikit pun. Apalagi itu dilakukan oleh para pejabat publik negara,” katanya.
“KPK mesti segera tentukan sikap dan tindakan tegas untuk kasus korupsi pengadaan barang dan jasa oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana agar menjadi contoh sekaligus hukuman pada pejabat publik yang bermain-main dengan kesewenang-wenangan jabatannya serta sangat jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Harry pun mendorong dan mendukung Yana mulyana untuk melakukan justice collaborator dalam upaya memberikan kejelasan transparansi terkait aliran dana yang masuk dan terindikasi ke mana dan siapa saja sebab ini di nilai sebagai langkah solutif untuk mengetahui lebih khusus atas tindakan kesewenang-wenangan itu.
“Ini pasti banyak oknum pejabat publik yang terindikasi ikut dalam proses tindakan yang sangat merugikan keuangan negara. Kami seluruh kader anggota PMII Kota Bandung dan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat Kota Bandung mengutuk keras terhadap tindakan kesewenang-wenangan bapak Walikota Yana Mulyana yang diduga melakukan praktik KKN dengan tindakan korupsi Pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ketua PMII Kota Bandung, Maulana Yusuf menambahkan agar KPK menelusuri kasus ini ke beberapa pihak lain di Pemkot Bandung maupun dinasnya.
“Kami siap untuk mengawal terkait hal ini sebab itu jelas merugikan negara khususnya masyarakat serta mencindrai demokrasi dan yang paling ditakutkan nantinya masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemerintah atau pejabat publik yang ada,” katanya.(ysp)