Usulan Sudah Masuk BKAD
SUBANG-Kebutuhan hidup pasca lebaran Idul Fitri terus berjalan dan harus terpenuhi, sementara honor atau siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) bagi perangkat desa bulan April hingga kini belum cair.
Padahal saat itu bulan April ini adalah bulan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dimana kebutuhan keluarga dalam suasana lebaran cukup tinggi.
Satu contoh saja, kebutuhan untuk membeli baju lebaran dan masakan khas lebaran, seperti ketupat, opor ayam dan semur daging serta kue lebaran, sudah menjadi tradisi selalu ada dalam setiap hidangan lebaran bersama keluarga. Bukan hanya itu saja mungkin kebutuhan untuk wisata dan piknik keluarga juga menjadi tradisi tahunan.
Baca Juga:Sekda Beri Toleransi Absen ASN Pasca Libur LebaranTJSL, PLN UP3 Edukasi Siswa MAN Keselamatan Ketenagalistrikan
Sekdes Mekarwangi Kecamatan Pagaden Barat Rosyid mengaku bahwa hingga akhir bulan April ini honor perangkat desa belum cair, padahal usulan permohonan pencairan sudah masuk ke BKAD.
“Honor perangkat desa bulan April dari ADD belum cair, kalau honor RT RW dari BKUD baru 25 persen cair termasuk PKK dan Kader Yandu Linmas,” katanya.
Dengan kondisi itu, dia sangat berharap honor atau siltap perangkat desa bisa segera turun, sehingga kebutuhan keluarga akan terbantu kembali pasca lebaran Idul Fitri ini.
“Harapannya dari pemdes anggaran tersebut segera dibayarkan apalagi masih situasi lebaran banyak pengeluaran kebutuhan sehari hari,” tuturnya.
Dia mengatakan, bila honor dan siltap itu cair, maka akan mendorong semangat kerja sehari-hari di desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan surat-surat keterangan dari desa.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Mikhail Chairil Syahdu menyampaikan, setiap bulannya Pemda mencairkan Rp8 miliar untuk ADD Siltap.
Anggaran itu diperuntukkan honor kepala desa dan aparat desa.
Dia menyampaikan, saat ini belum ada anggaran sehingga ADD belum bisa dicairkan.
Baca Juga:BPK Telah Selesai Periksa Keuangan Pemkab SubangLomba Tabuh Bedug Jaga Tradisi Ramadan
BKAD Subang sudah melayangkan surat ke Dispemdes bahwa pengajuan pencairan itu belum bisa dipenuhi untuk saat ini.
Kepala Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana berharap kepala desa bisa bersabar dan memahami kondisi keuangan Pemda.
Dadan menyebut, belum cairnya ADD ini tentu menjadi keluhan kepala desa, apalagi menghadapi lebaran.(dan/ygo/ysp)