May Day: Massa Buruh akan Demontrasi, Ini 7 Tuntutannya

May Day: Massa Buruh akan Demontrasi, Ini 7 Tuntutannya
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES -Pada hari Senin, 1 Mei 2023, massa buruh akan mengadakan aksi demonstrasi dan menyerukan tujuh tuntutan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Tuntutan-tuntutan tersebut antara lain mencabut UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan menolak upah murah bagi pekerja.

Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sebelumnya massa aksi peringatan May Day membawa enam isu tuntutan, tetapi sekarang bertambah satu isu sehingga menjadi tujuh tuntutan.

Baca Juga:Narapaidana Ikuti Yasinan Rutin di Lapas Kelas IIA SubangSurvei Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri 73,2 Persen

Tuntutan pertama adalah mencabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Tuntutan kedua adalah mendesak agar ambang batas parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen, dicabut.

Said Iqbal menilai bahwa syarat ambang batas parlemen dan presiden telah membahayakan demonstrasi yang selama ini dikenal.

Tuntutan ketiga adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRRT). Tuntutan keempat adalah menolak RUU Kesehatan.

Tuntutan kelima adalah reforma agraria dan kedaulatan pangan. Massa aksi peringatan May Day akan menolak bank tanah, impor beras, kedelai, dan lain-lain.

Tuntutan keenam adalah memilih calon presiden pemilu 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja. Iqbal mengaku bahwa partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan UU Ciptaker.

Tuntutan terakhir atau ketujuh adalah HOSTUM, yaitu menghapus out sourcing dan menolak upah murah.

0 Komentar