PASUNDAN EKSPRES – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan bahwa pelaku penganiayaan anaknya, Mario Dandy, Shane, dan seorang wanita berinisial A, masih bisa berkumpul dan bermain gitar di Polsek Pesanggrahan setelah diamankan.
Melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jonathan membeberkan keterangan tersebut pada Kamis (4/5/2023).
Jonathan menyebutkan bahwa ketiga pelaku penganiayaan tersebut terlihat santai dan tidak ada tanda-tanda penyesalan saat berada di Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga:Tingkatkan Sinergitas Bupati dan Wakil Bupati Subang Silaturahmi dengan APDESIPolisi Selidiki Perusahaan yang Karyawatinya Diajak Staycation Bos untuk Perpanjang Kontrak
“Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa,” ucap Jonathan.
Dia juga mengungkapkan bahwa Mario pernah mengatakan kepada tante dari wanita berinisial A bahwa tidak perlu khawatir karena semuanya akan diurus oleh ayahnya.
Mario bahkan meyakinkan tante tersebut bahwa wanita berinisial A tidak akan terkena hukuman.
Namun, ketika Jonathan tidak bisa membantu Mario meloloskan diri dari jeratan hukum, wajahnya berubah dan pucat.
Menurut Jonathan, saat ini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Mario, Shane, dan wanita berinisial A. Wanita berinisial A lebih dulu menjalani sidang dan divonis 3,5 tahun penjara.
Jonathan juga menyebutkan bahwa ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, telah berstatus sebagai tersangka di KPK karena diduga menerima sejumlah uang saat bekerja di Ditjen Pajak.