Panwascam Awasi Tahapan Jelang Pleno DPS

Pleno
0 Komentar

Pastikan Warga Miliki Hak Pilih

SUBANG-Menjelang pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS), Panwaslu Kecamatan Pagaden terus mengawasi tahapan tersebut. Saat ini Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang bertugas di desa-desa juga terus mengawasi kinerja PPS dan menerima aduan bilamana ada warga yang belum tercatat dalam daftar pemilih.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pagaden Edi Sopian menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PPK menjelang pleno DPS. Diapun menyampaikan bahwa pada DPS nanti, jangan sampai ada warga yang belum tercatat dan kehilangan hak politiknya atau tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

“Semua warga yang sudah memenuhi syarat seperti sudah berusia 17 tahun dan atau sudah menikah, mereka punya hak suara dan wajib masuk dalam daftar pemilih pemilu nanti,” jelasnya.

Baca Juga:Dihadapan Menpora, Bupati Komitmen Sumbang AtletPemkab Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Untuk itu, dia menekankan kepada PKD di desa-desa untuk proaktif dan terus mengawasi semua tahapan pemilu hingga hari pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Pagaden Mustopa Kamal mengatakan, pleno DPS tanggal 7 sampai 9 Mei. Tanggal 7 Mei pleno DPS akan dilaksanakan di tingkat PPS dan kemudian 9 Mei pleno DPS baru akan dilaksanakan di PPK.

Saat ini, pihaknya terus mengolah data DPS bersama Operator Data Pemilih (ODP) yang bertugas di PPS untuk mengolah data dan memutakhirkan data pemilih secara valid dan akurat.

“Sementara ini data pemilih menggunakan sistem Sidalih, di Kecamatan Pagaden jumlahnya sekitar 47.974 pemilih. Data ini akan terus berubah hingga nanti menjadi DPT, kerena sangat dimungkinkan adanya potensi pemilih pemula atau berusia 17 tahun atau sudah menikah,” tukasnya.(dan/ysp)

0 Komentar