PASUNDAN EKSPRES – Isu yang menghebohkan terkait syarat staycation alias ‘tidur bareng bos’ bagi karyawati yang ingin diperpanjang kontraknya kini menjadi perhatian publik.
Polisi telah melakukan penyelidikan terkait isu ini, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada detikcom pada Kamis (4/5/2023).
“Sejak kemarin sudah melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Bekasi Kombes Twedi Aditya.
Pemkab Bekasi pun memberikan respons terkait isu tersebut.
Baca Juga:Kader Partai Demokrat di Jabar Ramai-ramai Pindah ke NasDemNonton Anime What God Does in a World Without Gods Episode 4 5 6 Sub Indo Link di Sini!
Mereka akan menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasi ini, seperti yang diungkapkan oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dilansir Antara.
Apabila informasi tersebut benar, perbuatan tersebut jelas melanggar aturan, baik dari aspek norma sosial, moral, maupun hukum, seperti yang diungkapkan oleh Dani.
Oleh karena itu, Pemkab Bekasi sangat mengharapkan korban yang mengalami perbuatan tersebut untuk melaporkan kejadian tersebut melalui Disnaker Kabupaten Bekasi.
Isu ini menjadi viral melalui cuitan yang tersebar di media sosial pada Kamis (4/5/2023).
Dalam cuitan tersebut, disebutkan bahwa ada perusahaan di area Kabupaten Bekasi yang menerapkan syarat khusus bagi karyawati yang ingin kontraknya diperpanjang, yaitu diharuskan ‘tidur bareng’ alias staycation dengan bosnya.
Hal ini disebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan para pekerja, namun tidak disebutkan perusahaan mana yang dimaksud.
“Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” demikian cuitan yang viral tersebut.
Baca Juga:Hari Ini TikTok Meluncurkan Produk Baru untuk Memasang Iklan dengan Penerbit PremiumNonton Film ‘Black Mask’ Sub Indo Full Movie Kualitas HD!
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tambahnya.
Isu ini tentu saja mengundang kecaman dan kekhawatiran dari berbagai pihak. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dan konkrit untuk menindaklanjuti informasi ini agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang.