Terlilit Hutang Diteror Bank Emok

Bank Emok
0 Komentar

Derita Warga Korban Longsor

PURWAKART-Sejumlah warga curahkan dua rasa ketakutan di waktu bersamaan, yakni takut akan gempa susulan dan ketakutan harus bayar cicilan ke rentenir atau banyak warga menyebutnya Bank Emok. Terlilit hutang dengan bunga tinggi, warga mengaku bingung dan khawatir hadirnya ancaman dari para Bank Emok.

Endang (50) salah satu warga desa Panyindangan Kecamatan Sukatani bercerita, jika sejumlah warga korban longsor harus berfikir dan berketakutan dua hal dalam waktu yang sama.

“Kami takut keselamatan terancam datangnya bencana longsor, tapi kami juga takut harus mendapat ancaman dari para kolektor Bank Emok yang menagih hutang pinjaman kami ke mereka,” ujar Endang.

Baca Juga:Faiz Pemuda Subang Siap Nyaleg dari Partai GolkarPolres Subang Tangkap Pelaku Penyuntik Gas

Lebih lanjut Endang diamini sejumlah warga lain dilokasi berharap, Bupati Purwakarta memperhatikan warga Panyindangan khususnya. Sebab kejadian musibah ini sudah berlangsung berbulan bulan, pasalnya merasa tidak mendapat perhatian Pemda Purwakarta.

“Kami atas nama warga Panyindangan bertanya kenapa Bupati belum datang kepada kami, ada apa dan kenapa,” tanya warga.

Ditemui dilokasi gempa Anggota DPRD Purwakarta Asep Abdulloh mengaku dapat laporan hal itu merasa khawatir dan iba dengan kondisi tersebut.

“Kami sudah dengar lama masalah bank emok ini di masyarakat, kami harap warga tidak membiasakan meminjam uang dari para lintah darat itu untuk memulai usaha dagang. Kami telah meyakinkan sejak lama jika pola bank emok hanya akan mencekik dengan bunga tinggi,” ujar Kang Uoh sapaan akrab Asep Abduloh.

Konsentrasi pemerintah, menurut Kang Uoh, khususnya dari DPRD Purwakarta kepada warga Desa Panyindangan sebenarnya untuk penanganan longsor dan rumah rumah warga yang rusak.

“Kami sudah ajukan status siaga di wilayah Panyindangan Sukatani, dengan harapan akan ada anggaran besar yang cair ke lokasi untuk segera membuka jalur yang kini terisolir, membangun jalan baru, merelokasi warga yang rumahnya rusak. Namun kami (DPRD) belum mendapati status itu diakui oleh Pemkab Purwakarta, dan kami masih mengajukan dana BTT (Biaya Ta Terduga) segera turun ke lokasi ini,” pungkasnya.(mas/sep)

0 Komentar