Pusat Kesejahteraan Sosial Bertambah

Kesejahteraan Sosial
0 Komentar

Didanai APBN dan APBD

SUBANG-Untuk mengantisipasi data tidak sesuai mengenai warga yang tidak mampu, maka dibuatlah Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Sejak tahun 2019, Puskesos ada di Subang yang mana Kordinator beserta petugasnya dijamin oleh APBN pusat.

Puskesos tersebut selain untuk pendataan juga sebagai sarana sharing dan informasi untuk masyarakat yang tidak mampu di Subang.

“Tahun 2019 hanya ada dua puskesos yaitu di Desa Gembor – Pagaden, dan di Kelurahan Soklat. Puskesos tersebut beraktivitas di desa dan kelurahan (menempel) ruanganya. Honor mereka pun dijamin APBNm” ujar Kepala Bidang PFM Dinas Sosial Subang Saeful Arifin pada Kamis (11/5).

Baca Juga:40 Persen Bacaleg Hanura Diisi Kaum MilenialUpaya Patuhi Aturan Lalu Lintas

Pada tahun 2020, kata dia, Puskesos bertambah jumlahnya karena ada dukungan anggaran dari Bantuan Keuangan Desa (BKUD).

“Di tahun 2020 ada 30 Puskesos, itu dari anggaran BKUD ya, untuk honor petugasnya yang dua tidak dari APBN, tapi dari APBD. Berbeda dengan 2 Puskesos sebelumnya,” jelasnya.

Saeful mengatakan, di tahun 2023 ini, puskesos akan bertambah lagi dengan dukungan anggaran Provinsi Jawa Barat sebanyak 34 Pusekesos.

Rencana penambahan tersebut sesuai dengan kebutuhan, dimana Puskesos bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial. “Keluhan tentang KIS, penerima bantuan dan pembinaan tentang kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Saeful mengatakan, dengan Puskesos tersebut bisa mendeteksi warga yang benar-benar tidak mampu, karena nantinya petugas Puskesos sendiri bisa terjun kelapangan melakukan pengecekan.

“Kalau tingkat kabupaten kan ada SLRT (sistem layanan rujukan terpadu) ada di Dinsos. Nah kalau tingkat desa ya Puskesos, karena dengan puskesos bisa terinci masyarakat tidak mampu, dan berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Dia menambahkan, pertahunnya pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp800 miliar untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 216 ribu di Kabupaten Subang. Angka yang fantastis tersebut, untuk masyarakat tidak mampu penerima BPNT dan PKH.(ygo/ysp)

Baca Juga:Jalan Rusak Akan Segera DiperbaikiSyarif Al Qadri Nyalon Kepala Desa

Grafis
Jumlah Puskesos di Kabupaten Subang
– 2019 : 2 puskesos biaya dari APBN
– 2020 : 30 Puskesos biaya dari APBD
– 2023 : 34 Puskesos (masih rencana) biaya dari APBD Provinsi Jawabarat

0 Komentar