INDRAMAYU – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun yang terus menuai kontroversi. Ia mengungkapkan, persoalan pesantren terbesari di Jabar itu merupakan kewenangan dari Kemenag dan MUI.
Uu mengatakan, jika MUI dan Kemenag sudah mengeluarkan fatwa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentunya akan siap untuk menindaklanjutinya.
“Kami dari pemerintah daerah tetap menunggu fatwa dari lembaga yang memiliki tupoksi, dalam hal ini Kemenag dan MUI,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjungi kegiatan halal bihalal dan silaturahmi alumni Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW Ikapete) Jawa Barat di Ponpes An-nur di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/5/2023).
Baca Juga:Wisata di Subang Terbaru, dari Curug sampai Pantai ada SemuaThe Ranch Subang: Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk
Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, pihaknya menyerahkan semuanya kepada Kemenag dan MUI. Seperti diketahui, di media sosial Mahad Al Zaytun terus menjadi perbincangan. Mulai dari soal pelaksanaan salat idulfitri yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, azan nyeleneh, hingga nyanyian salam lagu rohani.
Di sisi lain, meski Mahad Al Zaytun terus menjadi sorotan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa selalu menjaga kondusifitas daerah. “Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik,” ujar dia. (*)
Caption
Aktivitas Salat Ide di Pondok Pesantren Al Zaytun.