Daftarkan Bacaleg ke KPU
PURWAKARTA– DPC Partai Demokrat Purwakarta menjadi partai peserta pemilu ke-14 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg)-nya ke KPU Purwakarta, Sabtu (14/5).
Kehadiran rombongan DPC Partai Demokrat Purwakarta yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB ini disambut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman.
Ketua DPC Partai Demokrat Asep Chandra Teja Kusmana mengungkapkan berkas pendaftaran Bacaleg dari partainya telah diterima secara resmi oleh KPU Purwakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Ciasem Jadi Ibukota Subang UtaraBBWS Rehabilitasi Saluran Irigasi
Menurutnya, sebanyak 50 nama-nama Bacaleg Partai Demokrat Purwakarta telah didaftarkan. Saat ini pihaknya pun tinggal menunggu verifikasi lanjut dari KPU untuk tahapan selanjutnya.
“Partai Demokrat menargetkan meraih enam kursi DPRD Purwakarta, minimal tiap dapil dapat meraih satu kursi,” kata Asep Chandra kepada wartawan.
Tak hanya itu, sambungnya, Partai Demokrat akan meningkatkan jumlah kursi tiap dapil di Purwakarta yang sudah memiliki anggota DPRD. Termasuk para inkamben Demokrat yang tahun ini ikut kontestasi di Pemilu 2024.
Partai Demokrat Purwakarta, kata dia, telah memenuhi keterwakilan perempuan lebih dari 30 persen sesuai dengan syarat minimum ketentuan KPU. “Tepatnya 42 persen keterwakilan perempuan. Dan, dari keterwakilan itu mayoritas milenial,” ujarnya.
Di sisi lain, terkait adanya kabar banyak kader Partai Demokrat Purwakarta yang mundur, Asep Chandra, menyebutkan tidak semuanya benar.
“Ada delapan kader yang mengundurkan diri dengan menyatakan surat pengunduran yang diterima DPD Demokrat Purwakarta,” ucapnya.(add/sep)