Lewat Operasi Bina Kusuma Lodaya

Operasi Bina Kusuma Lodaya
0 Komentar

Incar Aksi Premanisme dan Kenakalan Remaja

PURWAKARTA-Polres Purwakarta tengah melaksanakan Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023 sampai dengan 26 Mei 2023 mendatang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, ada beberapa fokus kegiatan selama berlangsungnya Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023. Di antaranya, penanggulangan penyakit masyarakat seperti premanisme, kekerasan, tawuran pelajar, balap liar, perjudian, miras, petasan, dan kenakalan remaja.

Selain itu, lanjut Kapolres, juga penertiban pengemis, pengamen, dan badut yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. “Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023 bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kekondusifan di Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres kepada wartawan, Sabtu (20/5).

Baca Juga:All New Agya Daya Tarik Kaum MilenialPemdes Munjul Perkuat Akses Pertanian

Kapolres menyebutkan, sasaran Operasi Bina Kusuma Lodaya 2023 adalah lokasi rawan kriminalitas ataupun rawan aksi premanisme. Operasi ini juga, sambungnya, menyasar penekanan angka kenakalan remaja seperti tawuran.

Bentuk kegiatannya, berupa pembinaan, penyuluhan dan penindakan. Juga diikuti kegiatan sweeping dan razia secara selektif serta kegiatan penegakan hukum guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Operasi ini juga meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap kenakalan remaja, kejahatan jalanan, premanisme serta penyakit masyarakat. Anggota yang bertugas di lapangan mengimbau terkait aksi premanisme,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Kapolres, seluruh personel di setiap wilayah meningkatkan daya cegah dan meningkatkan daya tangkap masyarakat terhadap berbagai gangguan kamtibmas.

“Operasi ini kegiatan rutin yang mengedepankan preemitif dan preventif yang bertujuan meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Kapolres.

Menurutnya, upaya pengendalian sosial dengan bentuk pencegahan terhadap adanya ancaman atau gangguan kamtibmas terus dikedepankan. Namun, jika di lapangan terjadi aksi premanisme, maka harus diproses hukum.

“Kami juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk bekerja sama dengan melaporkan apabila melihat ataupun mendapat kejahatan preman dan premanisme yang meresahkan masyarakat,” katanya.(add/sep)

0 Komentar