Anggaran Kewilayahan Berdasarkan Usulan Kecamatan

Anggaran
0 Komentar

SUBANG-Pembangunan wilayah di kecamatan harus disokong oleh anggaran yang pasti. Pembangunan di wilayah kecamatan umumnya berkaitan dengan jalan-jalan poros desa atau jalan penghubung antar desa, dimana kondisinya masih banyak yang rusak.

Selain jalan ada pula pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana seperti alun alun dan bangunan kantor atau gedung.

Sekmat Kecamatan Pagaden Ating Jubaedi mengatakan, saat ini anggaran kewilayahan tidak ada angka pastinya. Tetapi nanti angka tersebut akan muncul sesuai usulan dari pihak kecamatan ke Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D).

“Kalau tahun lalu angkanya kisaran Rp3 miliaran,” katanya.

Baca Juga:Pastikan Sekolah Terapkan Kurikulum MerdekaNelayan Mulai Kembali Melaut

Dia mengatakan, usulan yang dimaksud bukan hanya usulan dari pemerintah kecamatan saja. Tetapi dari pihak pemdes pun boleh mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pembangunan di wilayah desanya atau kebutuhan yang sama dengan desa lainnya.

Semisal usulan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung desa. “Desa boleh mengusulkan ke pemcam yang tidak tercover oleh anggaran desa,” tuturnya.(dan/ysp)

0 Komentar