Didi Mahardika dan Cita Citata Melaporkan Stasiun Televisi atas Pernyataan “Pelakor”

Didi Mahardika dan Cita Citata Melaporkan Stasiun Televisi atas Pernyataan "Pelakor"
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pasangan Didi Mahardika dan Cita Citata telah mengajukan laporan polisi terhadap sebuah stasiun televisi swasta.

Hal ini berawal dari sebuah tayangan di televisi yang menyebut Cita Citata sebagai pelakor.

Laporan tersebut telah tercatat di Polda Metro Jaya sejak tanggal 15 Juli 2022 dengan nomor LP/B/3601/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga:Efek Samping Minum Susu Prenagen Esensis: Apakah Aman untuk Dikonsumsi?Keputihan Berwarna Coklat Apakah Berbahaya? Simak Penjelasannya di Sini

Stasiun televisi yang dilaporkan dikenakan Pasal 32 Jo Pasal 48 Dan Atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 36 Jo Pasal 57 UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Ferdian Sutanto, kuasa hukum Didi, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan laporan tersebut.

“Proses laporan masih berjalan dan kita akan diberitahu lebih lanjut mengenai perkembangannya oleh penyidik,” ujar Ferdian Sutanto.

“Karena masih dalam tahap penyelidikan, kami belum dapat memberikan informasi mengenai detailnya. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyidikan,” tambahnya.

Selain itu, Ferdian juga mengungkapkan mengenai materi tayangan yang menampilkan berita tentang kedekatan Didi dan Cita Citata. Pihak Didi merasa ada kerugian immateriil yang mereka alami.

“Pada saat itu, ada kata-kata yang tidak pantas seperti mengambil suami orang. Yang disayangkan adalah pada saat itu tidak ada wawancara antara mas Didi dengan mbak Cita dan sebaliknya,” ungkapnya.

Menurutnya, Cita yang disebut sebagai pelakor dan perusak rumah tangga orang tidak menerima dan telah mantap dalam keputusannya untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Haji Faisal Bilang BeginiWakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Bertekad Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK

“Pada saat itu, diberitakan seolah-olah Cita adalah pihak ketiga yang masuk ke dalam keluarga dan merusak sebagai pelakor. Tentu saja, sebagai publik figur, hal ini merusak kontraknya dan juga kerjasama dengan pihak lain,” tukasnya.

0 Komentar