PASUNDAN EKSPRES – Bahtiar, seorang warga Jelakombo Jombang berusia 50 tahun, mengalami kejadian yang menggemparkan keluarganya yaitu penggandaan KTP.
Namun, masalah semakin rumit ketika KTP anaknya, yang telah dibuat secara resmi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jombang, digunakan untuk berhutang tanpa sepengetahuan mereka.
“Penggandaan KTP ini terjadi pada tanggal 11 Mei 2023, namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak terkait,” ungkap Bahtiar.
Baca Juga:Putri Indonesia Intelegensia 2019, Lycie Joanna Jon Sen jadi Calo Tiket ColdplayFerry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT terhadap Venna Melinda
Dia menceritakan bahwa pada Kamis (11/5) yang lalu, dia dihubungi oleh salah satu lembaga penyedia jasa keuangan dari Kelurahan Jelakombo.
Saat itu, seorang koordinator menghubunginya untuk memberitahu bahwa ada seorang warga yang menggunakan KTP milik Inge Ratih, anak Bahtiar yang berusia 27 tahun, untuk berhutang.
“Pada saat itu, ketua kelompoknya memberitahu dan mengklarifikasi apakah benar anak saya mengajukan hutang sebesar Rp 3 juta,” lanjutnya.
Merasa bahwa mereka tidak pernah mengajukan hutang tersebut, Bahtiar membantah tuduhan tersebut. Bahtiar kemudian pergi ke lembaga keuangan tersebut untuk mencari tahu siapa yang sedang mengajukan hutang.
“Barulah saya mengetahui bahwa pengajuan hutang tersebut berasal dari seorang warga bernama S, yang beralamat di Kaliwungu,” tambahnya.
Bahtiar kemudian mengunjungi rumah S untuk melakukan pengecekan. Saat pengecekan dilakukan, S mengakui bahwa seorang wanita dengan inisial W, warga Jelakombo, memerintahkannya untuk mengajukan pinjaman.
Pada saat itu, S diberikan KTP asli milik Inge dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) milik keluarga Bahtiar.
Baca Juga:Pemerintah Mengumumkan Larangan Impor Baju Bekas untuk Melindungi Industri Dalam NegeriCegah Sisi Negatif Dunia Digital, Santri di Ciamis Dapat Wawasan Cek Fakta MandiriÂ
“Saya semakin kaget ketika melihat KTP baru anak saya, padahal anak saya tidak pernah kehilangan KTP dan tidak pernah mengajukan pembuatan KTP baru,” lanjutnya.
Beruntungnya, setelah Bahtiar mengunjungi S, orang tersebut tidak berani melanjutkan proses hutangnya dan menyerahkan KTP ganda milik anaknya.
“KTP asli sudah berada di tangan saya, dan hutang tersebut tidak terjadi karena dia takut. Namun, saya tidak dapat menghubungi W,” ucapnya sambil menunjukkan gambar KTP ganda milik anaknya.
Bahtiar kemudian memeriksa KTP palsu tersebut. Isi dan materi di dalamnya sama persis.
Hasil pengecekan tersebut mengungkapkan bahwa KTP tersebut benar-benar dibuat oleh W, seorang warga Jelakombo, dengan menggunakan KK milik Bahtiar di Disdukcapil Jombang.