11 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat

Calon Jemaah Haji
0 Komentar

Alasan Kondisi Kesehatan

PURWAKARTA-Sebanyak 11 calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta dipastikan gagal berangkat tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kasie Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, H. Munir Huda.

Disebutkannya, 11 orang calon jemaah haji tersebut sudah mengajukan surat permohonan penundaan keberangkatan ibadah haji dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik alias sakit.

“Berdasarkan data dari Siskohat, calon jamaah haji yang menunda keberangkatan tahun ini, dan dia sudah melunasi, itu ada 11 orang karena memang sakit. Dibuktikan surat permohonan penundaan tidak berangkat serta melampirkan data kesehatan,” kata Munir saat dihubungi melalui gawainya, Ahad (28/5).

Baca Juga:Awasi Pemilu, Bawaslu Kekurangan PersonelTurunkan 200 Angka Stunting Selama Enam Bulan

Munir menjelaskan, sesuai dengan aturan yang telah disepakati dan yang berlaku pada sistem daftar haji, jika terdapat calon haji yang batal berangkat dengan berbagai alasan, bisa digantikan oleh calon haji yang sudah masuk ke dalam daftar tunggu. “Pengganti calon haji yang batal, diambil dari waiting list, otomatis naik ke atas, itu sudah terprogram di siskohat,” ujarnya menjelaskan.

Untuk tahun 2023, kata Munir, ada sebanyak 745 calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang akan berangkat. Pemberangkatannya dijadwalkan ke dalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 26 dan kloter 48.

Munir juga merinci, untuk kloter 26 sebanyak 432 calon haji dan delapan petugas direncanakan pemberangkatan pada 3 Juni 2023. Sedangkan, untuk kloter 48 sebanyak 316 calon haji asal Purwakarta, 50 jemaah calon haji asal Bekasi Kota dan delapan orang petugas, dijadwalkan pemberangkatan pada 10 Juni 1023. “Dari catatan Kemenag Kabupaten Purwakarta, ada 29 jamaah calon haji yang berusia lanjut, mulai dari 82 sampai 99 tahun, sedangkan usia termuda ada 18 tahun,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar