PASUNDAN EKSPRES – Kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri akan diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2023 mendatang.
Pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri dapat bersiap-siap untuk mendapatkan angin segar dalam bentuk kenaikan gaji.
Setelah terakhir kali naik gaji pada tahun 2019 sebesar 5%, PNS dan anggota TNI/Polri akan mendapatkan kenaikan gaji baru.
Kabar baik ini diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,
Baca Juga:10 Amalan Qobul Pada Bulan Dzulhijjah dan Allah SWT SukaiLangkah Mudah Mengajukan Pinjaman Online 8 Juta Lewat Julo
yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024,
termasuk kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Ketua PPP Tanggapi Pernyataan Jokowi tentang Cawe-cawe dan Pemilu 2024
Kenaikan Gaji Harus Menyesuaikan dengan Inflasi
Agus Pambagio, seorang Pengamat Kebijakan Publik, berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya mengikuti tingkat inflasi.
Hal ini penting untuk menyesuaikan harga barang yang naik akibat inflasi.
Menurutnya, kenaikan gaji yang kurang dari tingkat inflasi hanya akan menutupi kebutuhan dasar tanpa memberikan manfaat yang signifikan.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar kenaikan gaji minimal melebihi tingkat inflasi agar memberikan peningkatan pendapatan yang nyata.
Usulan Kenaikan Gaji 20% untuk Memulihkan Daya Beli
Trubus Rahadiansyah, Pengamat Kebijakan Publik lainnya, berpendapat bahwa idealnya kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 20%.
Baca Juga:Anies Baswedan Mengungkapkan Kekhawatiran Terhadap PenjegalanKetua PPP Tanggapi Pernyataan Jokowi tentang Cawe-cawe dan Pemilu 2024
Menurutnya, daya beli para aparatur sipil negara (ASN) telah turun drastis sejak pandemi COVID-19,
ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan inflasi.
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan gaji sebesar 20% akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi meskipun berisiko berpengaruh pada tingkat inflasi.
Dia juga menekankan bahwa kenaikan gaji akan sangat berdampak positif bagi ASN yang berada di daerah terpencil, terutama guru dan tenaga kesehatan.
Pentingnya Keseimbangan antara Gaji Pokok dan Tunjangan Kinerja
Menurut Trubus, lebih adil jika pemerintah menaikkan gaji pokok ASN dibandingkan dengan peningkatan tunjangan kinerja atau tukin.