Ponsel Bebas Masuk Sel Lapas

berita subang
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRESPEMERIKSAAN: Kadivpas Kanwil Jawabarat dan Kalapas Subang saat melakukan pemeriksaan di Lapas Subang.
0 Komentar

Kadivpas: Ada Oknum Petugas Terlibat

SUBANG-Jajaran Lembaga Pemasyarakatan harus bersiap, karena oknum petugas yang terlibat dengan napi yang melakukan penyimpangan akan di tindak tegas. Diketahui, di 32 UPT Lapas dan Rutan di Jawa Barat ada sebanyak 3.200 petugas yang bertugas.

Penyimpangan yang dilakukan oleh para narapidana diduga melakukan komunikasi dengan orang di luar lapas.
“Kita tidak segan-segan, memberikan sanksi tegas bagi siapapun petugas yang terlibat dalam penyimpangan narapidana,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat, Kusnali Amd.

Dijelaskan Kudnali, trend penggunaan ponsel oleh narapidana untuk mengelabui orang di luar lapas sangat tinggi. Bahkan ada 14 narapidana di Jawa Barat, yang melakukan tindakan tersebut dan sudah dikirim ke Lapas Nusakambangan.

Baca Juga:Pemkab Purwakarta Tebar 100.000 Benih Ikan NilaBantu Petani, Optimalkan Puluhan Embung

Menurutnya, narapidana yang menggunakan ponsel di sel Lapas tidak mungkin dilakukan, ketika tidak ada petugas yang meloloskan.

Kusnali menyebut, untuk jumlah petugas yang terlibat meloloskan ponsel ke dalam sel narapidana, ia harus melakukan peninjauan lebih lanjut.

“Pastinya ada punishment yang kita lakukan baik narapidana dan petugas jika terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Ia mengungkap, ada 32 Lapas dan Rumah Tahanan di Jawa Barat yang dihuni oleh 23.671 narapidana dan tahanan. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada jajaran petugas agar jangan bertindak menyimpang dengan meloloskan ponsel ke dalam sel untuk narapidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang mengatakan, pembesuk harus melewati beberapa lapisan portir masuk, dimana penjagaan diperketat.

“Ada berapa lapisan untuk bisa membesuk narapidana atau tahanan di sini, ada XRay, penggeledahan juga,” tegasnya.(ygo/ery)

0 Komentar