Siswi SMP di Kota Jambi Dilaporkan Akibat Kritik Pemkot di TikTok

Cara daftar TikTok Affiliate
Cara daftar TikTok Affiliate
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Siswi SMP di Kota Jambi dengan inisial SFA telah dilaporkan oleh Pemkot Jambi berdasarkan UU ITE.

Laporan tersebut bermula dari unggahan video yang diduga mengkritik Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dan menjadi viral di media sosial.

Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Raffi Ahmad Mengundang DJ Alan Walker ke Residensinya di Andara3 Tersangka Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang Ditahan KPK

“Ada laporan pengaduan terhadap siswi dengan inisial SFA yang dilaporkan oleh seseorang bernama Gempa, yang merupakan Kabag Hukum Pemkot Jambi,” ungkap Andi pada Selasa (6/6/2023).

Andi menjelaskan alasan pelaporan, “Siswi SFA menyebutkan dalam unggahannya bahwa Wali Kota Jambi telah menyengsarakan seorang veteran, dan juga ada surat dari ‘kerajaan firaun’ Pemkot Jambi.”

Ia juga memastikan bahwa siswi tersebut dilaporkan dengan dasar pasal UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dalam unggahannya yang viral tentang perusahaan asal Tiongkok yang mengangkut kayu dan sering melintasi rumah neneknya yang seorang veteran, sehingga merusak rumah tersebut.

“Iya, pelaporan ini berdasarkan UU ITE,” tegasnya.

Namun, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“Tidak seperti itu, besok kami akan mengadakan konferensi pers,” tutup Abu Bakar.

0 Komentar