PASUNDAN EKSPRES – Gideon Tengker telah mengajukan gugatan terhadap Rieta Amilia dengan tuntutan terkait sebelas aset yang menjadi sengketa.
Dalam dokumen yang diungkapkan oleh Lambeturah pada Rabu (7/6/2023), penggugat memohon kepada pengadilan untuk menghukum tergugat agar menyerahkan bagian yang menjadi hak Gideon Tengker atas harta bersama, yaitu sebagian atau setengah dari total kekayaan bersama.
Dalam tuntutan tersebut, terdapat sejumlah aset yang menjadi pokok permasalahan, seperti rumah, rumah produksi, bisnis kuliner, penginapan, dan apartemen.
Baca Juga:Menggemparkan, Warga di 2 Desa Kabupaten Subang Mendadak jadi Kaya Raya, Karena Pesugihan?Ternyata Tidak Cuma ke Luar Negeri, Pemerintah Juga Ternyata Punya Utang Rp800 Milyar ke Orang Ini
Berikut adalah sebelas aset yang menjadi sengketa dalam gugatan Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia:
1. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas tanah dan bangunan seluas 400 M2.
2. Rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas tanah dan bangunan seluas 510 M2.
3. Rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dengan luas tanah dan bangunan seluas 620 M2.
4. Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dengan luas tanah dan bangunan seluas 1.500 M2.
5. Rumah Produksi Frame Ritz.
6. Restoran Rietz Kitchen.
7. Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva di Bali.
8. Rumah Luwih Beach Resort di Bali.
9. 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gideon Tengker mengajukan tuntutan agar mendapatkan 50 persen dari nilai total harta bersama, yang bernilai sekitar Rp 50 miliar.
Di sisi lain, Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, menyampaikan bahwa Gideon Tengker masih memberikan kesempatan kepada Rieta Amilia untuk bertindak dengan itikad baik.
Baca Juga:Pak Bas Masuk Bursa Cawapres PDIP, Diungkap oleh SekjenSpesifikasi Hp OPPO Find N2 Flip, Pake Ini Auto Mirip Opa Korea
“Kami tidak meminta bagian yang lebih banyak. Tidak! Janganlah menjadi orang yang serakah. Semuanya sudah tercatat, suami dan istri memiliki bagian masing-masing. Kami hanya menunggu itikad baik dari pihaknya,” ujar kuasa hukum Gideon Tengker beberapa waktu yang lalu.