Operasi Gaktibplin untuk Cegah Pelanggaran Kode Etik dan Tindak Pidana

Gaktibplin
0 Komentar

PURWAKARTA-Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purwakarta melakukan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ke seluruh polsek jajaran dalam rangka meningkatkan disiplin anggota.

Kegiatan dilakukan secara road show ke setiap polsek jajaran dipimpin Kasi Propam Polres Purwakarta, AKP Atik Sakron dengan melibatkan seluruh anggotanya. Turut serta Personel Seksi Pengawasan (Siewas) dan Personel Bagian Logistik.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, Gaktibplin ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan bagi seluruh anggota Polres Purwakarta. Tujuannya mencegah penyimpangan perilaku yang dilakukan anggota yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Baca Juga:Kemenag Minta Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines16 Kecamatan Berpotensi Krisis Air Bersih

“Gaktibplin ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan personel Polres Purwakarta dan Polsek jajaran, yang mana anggota Polri itu merupakan pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (8/6).

Kapolres berharap dengan adanya kegiatan operasi Gaktibplin seperti ini dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada anggota Polres Purwakarta dan polsek jajaran.

“Tertibkan dulu diri sendiri baru kita bisa menertibkan ke masyarakat, karena Polri adalah aparat pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, maka harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Purwakarta, AKP Atik Sakron mengatakan Gaktibplin ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Sesuai Perintah Pak Kapolres, Gaktibplin ini juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi kepolisian,” kata Atik.

Gaktibplin terhadap anggota ini juga dalam rangka pembinaan personel dengan sasaran sikap tampang dan kelengkapan. Meliputi kelengkapan dokumen perorangan seperti KTP, SIM dan KTA. Serta, surat data diri lainnya dan juga sikap tampang meliputi seragam kepolisian, atribut, rambut, kuku dan janggut.

“Kami juga memeriksa senpi yang dipegang anggota dan melakukan pemeriksaan senpi laras panjang yang ada di setiap mapolsek. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tempat penyimpanan, jumlah peluru hingga kebersihan senpi itu sendiri,” ujar Atik.

Baca Juga:PKB Calonkan Zaenal Jadi Bupati SubangHengky Ingin Tuntaskan Janji Politik

Dalam Gaktibplin juga dilakukan Pemeriksaan kendaraan bermotor dinas, baik roda dua ataupun roda empat yang dipinjam pakaikan terhadap personil Polsek Jajaran Polres Purwakarta.

0 Komentar