Awas Calo TKI Ilegal

Ilegal
0 Komentar

Janjikan Gaji Besar

SUBANG-Kabupaten Subang merupakan salah satu lumbung bagi para pahlawan devisa . Tiap tahunnya tidak kurang dari 5.000 masyarakat Subang yang berangkat mengadu nasib di luar negeri. Angka tersebut tentunya yang berangkat secara legal, namun yang berangkat secara ilegal pun diprediksi lebih banyak.

Selain tidak mengurus dokumen, masyarakat yang diiming-imingi mendapatkan gaji besar sepakat untuk bekerja di luar negeri walaupun tidak melalui jalur resmi.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang Dedi mengatakan, calo-calo tenaga kerja ilegal menjanjikan gaji yang besar. Sehingga masyarakat yang awalnya susah mendapatkan pekerjaan dan membutuhkan penghasilan terperdaya dan akhirnya berangkat.

Baca Juga:Pertanyakan Pembangunan Mal PujaseraBanyak Diskon Perawatan Motor di Ahass Sena Motor Jalancagak

“Jadi jangan salah mereka pun ketika memberangkatkan pastinya mendapatkan keuntungan, dan ini sudah terorganisir,” jelasnya.

Dedi mengatakan, para calo yang bergentayangan tersebut bisa mendapat jutaan rupiah ketika berhasil memberangkatkan calon tenaga kerjanya.

Masih menurut dia, kantong – kantong TKI yang ada di Subang pun berpotensi di sambangi oleh calo-calo tersebut. Seperti di Kecamatan Binong, Pusakanagara, Pamanukan, hingga Compreng.

Staf Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Subang Yanto menyebut, para calo yang bergentayangan tersebut bisa memetakan masyarakat yang hendak berangkat dengan jalur ilegal.

“Mereka biasanya ngontrak di salah satu rumah, lalu bergerilya mencari sasarannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Petugas Perekrut Tenaga Kerja Indonesia (P4MI) Udin Wahyudin mengatakan, masyarakat jangan mau ketika ada calo yang bisa memberangkatkan secara ilegal.

“Apapun bujuk rayunya, gaji besar dan lainnya tolak saja,” katanya.

Seperti diketahui Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkapkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial TC (43) warga Sukasari – Pamanukan dan AQ (50) warga Cipeundeuy – Bandung barat.

Baca Juga:Operasi Gaktibplin untuk Cegah Pelanggaran Kode Etik dan Tindak PidanaKemenag Minta Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines

Kedua pelaku memberangkatkan korban HER ( 44) ke negara Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi pembantu rumah tangga.(ygo/ysp)

0 Komentar