Diduga Hendak Tawuran
PURWAKARTA-Hendak melakukan aksi tawuran, belasan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kabupaten Purwakarta dan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta, Senin (12/6) petang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sejumlah pelajar masuk ke perkampungan.
“Sekira pukul 23.00 WIB, warga mengamankan 3 orang pelajar karena ditemukan gerak gerik mencurigakan, yang kemudian di tegur oleh warga tidak bisa menjawab. Setelah diamankan warga, kemudian warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Jatiluhur,” ucap Dandan, Selasa (13/6).
Baca Juga:Antisipasi Kekeringan Fenomema El-Nino357 Peserta Ramaikan Livin SMASH Badminton Tournament 2023
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, jajaran Polsek Jatiluhur langsung mengamankan 3 pelajar dari SMK yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Dandan menyebut, ke 3 pelajar yang berhasil diamankan itu diketahui berinisial D (15) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered, M (16) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Plered dan I (16) warga Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru.
Kapolsek melanjutkan, dari tangan para pelajar petugas menemunkan senjata tajam jenis cerulit, golok dan pisau yang dibawa pelajar tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran. “Kami mengamankan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam. Sebilah jenis celurit, sebilah golok dan sebilah pisau. Selain itu mengamankan satu unit motor Honda beat warna merah dengan Nomor polisi B-3962-TRW,” ungkap Dandan.
Walaupun belum sempat terjadi tawuran, kata Dandan, dengan adanya indikasi bahwa mereka membawa senjata tajam, bisa diindikasikan mereka diduga akan melakukan tawuran.
Kapolsek mengatakan, penyerahan para pelajar tersebut dilakukan setelah seluruh pelajar menjalani pendataan dan pemeriksaan. “Kita serahkan anak-anak ini setelah selesai menjalani pendataan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Dia menegaskan, ke depan bila para pelajar ini kembali melakukan hal serupa, pihaknya pun akan memproses para pelajar tersebut dengan aturan yang berlaku. “Kita tekankan ke mereka, jika mengulangi perbuatan seperti ini, kami tak akan segan untuk memprosesnya,” tegas Dandan.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan maksimal kepada pelajarnya sehingga dapat bertindak positif dalam menjalankan pendidikan dan orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.