PASUNDAN EKSPRES – Selama dua hari terakhir, kualitas udara di Indonesia, terutama di wilayah Jabodetabek, mengalami penurunan yang signifikan.
Aplikasi pemantau kualitas udara, Nafas Indonesia, berhasil merekam data mengenai tingkat polusi udara yang dihirup setiap jamnya di beberapa wilayah di Indonesia.
Pada hari Senin, mulai dari pukul 12 pagi hingga 11.59 malam, kualitas udara di Jabodetabek masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga:Bukan Hanya Contoh Soal Tes TKD BUMN di Sini Juga Dibahas Materi Core Values untuk Calon PegawaiDibeli Persib Rp5,2 M Ini Rekam Jejak Alberto Rodriguez, Worth It Gak?
Wilayah Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kota Bekasi mengalami kondisi udara yang buruk sepanjang hari tersebut.
Situasi yang memprihatinkan juga terjadi pada Selasa (13/6/2023) hingga pukul 8 pagi.
Kabupaten Bekasi bahkan masuk ke dalam zona merah, sebagai wilayah dengan kualitas udara yang sangat berbahaya untuk dihirup.
Selanjutnya, kota Depok juga mengalami kualitas udara yang buruk setiap jamnya.
“Nafas Indonesia melaporkan kembali terkait keadaan polusi udara yang melanda Jabodetabek. Tangerang, Tangsel, dan Depok menjadi daerah yang paling terdampak, dengan tingkat partikulat matter (PM) 2.5 lebih tinggi 20 kali dari anjuran WHO sebesar 5 ug/m3,” demikian pernyataan yang diunggah oleh akun Twitter @nafasidn dan dilansir oleh pasundan ekspres pada hari Rabu (14/6/2023).
Partikulat matter (PM) 2.5 merujuk pada partikel padat polusi udara yang memiliki ukuran kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebuah butir pasir.
Ukuran yang sangat kecil ini membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh manusia.
“Lembaga Nafas Indonesia menyatakan bahwa polusi PM2.5 dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kelahiran prematur, asma, batuk dan sesak napas, penyakit jantung koroner, diabetes, hingga kanker paru-paru,” ungkap lembaga tersebut.
Baca Juga:Senang Bukan Kepalang, Beckham Putra Kembali Gabung Latihan dengan PersibSehari di Majalengka, Niko Rinaldo Temui Kader dan Pelaku Seni Budaya Dirikan Posko Gotongroyong Menangkan PDIP dan Ganjar Pranowo Presiden 2024
Nafas Indonesia menggunakan klasifikasi berdasarkan tingkat PM dan warna untuk menentukan kualitas udara.
Terdapat enam kategori, di mana warna hijau menunjukkan kualitas udara baik dengan rentang angka 0-12.0.
Warna kuning menandakan kualitas udara moderate dengan angka 12.1-35.4.
Warna oranye menunjukkan kualitas udara buruk untuk kelompok sensitif seperti lansia, ibu hamil, dan bayi, dengan angka 35.5-55.4.
Kualitas udara yang tidak sehat ditandai dengan warna merah dan angka antara 55.5-150.4.
Sementara itu, warna ungu menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat dengan angka 150.5-250.4. Terakhir, angka partikulat di atas 250.4 menunjukkan kualitas udara yang berbahaya untuk dihirup.