PASUNDAN EKSPRES-Assyifa Peduli, salah satu lembaga sosial yang ada di Kabupaten Subang resmi menjadi lembaga amil zakat (LAZ) daerah.
Setelah adanya rekomendasi izin operasional dari BAZNAS RI pada Maret lalu, akhirnya Assyifa Peduli menerima piagam dan izin operasional LAZ yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd.I, pada Rabu (14/6) di Bandung.
“Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Assyifa Peduli. Dengan lahirnya LAZ Assyifa Peduli sebagai lembaga filantropi di Subang ini, saya berharap dapat menjadi yang terbaik karena di Kabupaten Subang ini baru memiliki 2 LAZ,” ujarmya.
Baca Juga:Tridjaya Motor Pagaden Miliki Banyak Pos Penjualan, Mudahkan Masyarakat Beli Motor HondaWarga Pantura Serbu Pasar Murah di Pamanukan
“LAZ itu modalnya akuntabilitas kepercayaan, karena kita mengemban amanah dari masyarakat. Jadi akuntabilitasnya harus tetap dipertahankan dan ada 3 syarat yang harus tetap dilaksanakan yaitu 3A, Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI,” kata H. Ohan.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Mohamad Rifa’i, S. Hum memberikan arahan terkait tujuan dan pentingnya membangun kesadaran terhadap masyarakat agar berzakat melalui lembaga resmi.
“Saya berharap lembaga-lembaga filantropi yang ada di Jawa Barat ini, sesuai dengan arahan Pak Kabid tadi ikut bergabung di Pokja Jawa Barat karena dalam program-program tersebut dapat menjadi literasi kita bahwa kita ini lembaga filantropi syar’i,” ujarnya.
“Maka dari itu, kita pun harus membumingkan kepada masyarakat, menciptakan kesadaran terhadap masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke lembaga yang sudah diberikan izin resmi oleh pemerintah. Kemudian saya berharap, program-program yang ada berhubungan dengan ekonomi keumatan. Karena tugas kementerian agama juga melalui lembaga-lembaga filantropi ini berharap mereka yang awalnya mustahiq bisa menjadi muzaki,” ungkap H. Rifa’i.
Dari sekian banyak lembaga zakat yang ada di Indonesia, Assyifa Peduli masuk ke dalam daftar LAZ Skala Kabupaten yang sudah mendapatkan izin dari Kemenag. Sebagai bukti legalitas, Assyifa Peduli mendapatkan izin berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 271 Tahun 2023 Tentang Izin Operasional Lembaga Amil Zakat Assyifa Peduli Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.