Sate Maranggi Hj. Yetty Kantongi Sertifikat Halal

Sate Maranggi Hj. Yetty
0 Komentar

PURWAKARTA– Sate Maranggi Hj. Yetty resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikat halal itu diserahkan langsung Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikatsi Halal BPJPH Hj. Siti Aminah M.Pd.I., didampingi Kasubbag TU Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Ahmad Damai di Jalan Raya Pondok Gede No.13, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, belum lama ini.

Hal ini dilakukan Sate Maranggi Haji Yetty dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen rumah makan yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu. Serta, untuk memenuhi peraturan pemerintah UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Baca Juga:Karateka Inkanas Dominasi O2SNPramuka Jadi Esktrakulikuler Unggulan

Management Representatif Sate Maranggi Hj. Yetty, Ramadani, mengaku sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal tersebut. “Setelah proses yang panjang dan ketat, alhamdulillah kini Sate Hj. Yetty resmi memiliki sertifikat halal dari BPJHP. Dengan telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJHP sehingga para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” kata Ramadani kepada wartawan, Kamis (15/6).

Dirinya menambahkan, Sate Maranggi Hj. Yetty harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam sistem jaminan halal untuk mendapat sertifikasi halal ini. Salah satu aspek terpenting dalam sistem jaminan halal, sambungnya, adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal. “Sate Maranggi Hj. Yetty senantiasa melaporkan bahan baku yang digunakan untuk mendapatkan persetujuan dari BPJHP. Peraturan ini telah termasuk dalam Standard Operation Procedure (SOP) Sate Maranggi Hj. Yetty,” ujarnya.

Yakni, lanjutnya, untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan, mulai dari sumber, distribusi, pengolahan, hingga penyajian, dapat ditelusuri dengan jelas sesuai dengan sistem jaminan halal.

Tak lupa, Ramadani juga mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM MUI karena telah memberikan sertifikat halal dan sudah dibimbing serta dibantu sampai sertifikat halal berhasil didapatkan.

“Kini, seluruh lini produk di Sate Maranggi Hj. Yetty sudah memiliki sertifikasi halal yang aman untuk semua konsumen. Mulai dari bahan yang digunakan hingga kemasan produk terjamin menggunakan bahan yang berkualitas dan juga halal,” ucapnya.

0 Komentar