PASUNDAN EKSPRES – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo angkat bicara mengenai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul mengakui bahwa ia mendengar ada pihak-pihak yang mengaitkan penyelidikan KPK tersebut dengan politik.
“Dalam kerendahan hati, saya mendengar bahwa ada pihak-pihak yang mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Meskipun banyak pendapat seperti itu, sebagai warga negara biasa, saya akan menghadapi semua hambatan ini,” kata Syahrul Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga:Messi dan Di Maria Absen saat Lawan Timnas IndonesiaInilah Desain Medali Asian Games Hangzhou Menggabungkan Budaya dan Keindahan Alam
Syahrul Yasin menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan benar.
“Tentu saja, dengan harapan yang tulus dari lubuk hati, semoga hukum ke depannya dapat ditegakkan dengan benar. Perlu kita pahami bersama bahwa proses hukum di KPK saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Artinya, penyelidik sedang mencari peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” jelasnya.
Politikus dari partai NasDem ini menjamin bahwa ia akan memenuhi permintaan keterangan dari KPK. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya mengajak kita semua untuk menghormati proses yang sedang berjalan di KPK dan tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan ada informasi resmi dari KPK,” ucapnya.
Syahrul Yasin Limpo seharusnya menjalani pemeriksaan oleh KPK hari ini. Namun, ia absen karena sedang mengikuti kegiatan G20 di India.
Ia meminta penyelidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 27 Juni mendatang. Namun, KPK memutuskan untuk memanggil Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023.
KPK Menyangkal Motif Politik
Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tidak memiliki motif politik. Ia menyebut bahwa KPK bekerja sesuai dengan tugas pokok yang dimilikinya.