PASUNDAN EKSPRES Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa terdapat 3.490 temuan dalam hasil pemeriksaan keuangan yang melibatkan 5.266 permasalahan senilai Rp25,85 triliun.
Pada Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa (20/6/2023), Ketua BPK, Isma Yatun, menjelaskan hal tersebut saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.
Isma mengungkapkan bahwa temuan-temuan tersebut terdiri dari 1.295 masalah yang berkaitan dengan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), serta 1.766 permasalahan terkait pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan total nilai mencapai Rp14,65 triliun.
Baca Juga:Bocoran Drama Korea Squid Game ke 2 oleh Netflix, akan Ada Penambahan Pemain Baru Seperti Im Si Wan dan Kang Ha NeuAlur Cerita Mengugah Emosi, Ini Kenapa Kamu Penting Nonton Drama Terbaru Netflix Bloodhounds
Selain itu, BPK juga menemukan sebanyak 2.205 permasalahan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan, yang secara keseluruhan bernilai Rp11,20 triliun.
“Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah mengambil tindakan dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp577,69 miliar,” jelas Isma.
Di sisi lain, BPK mencatat bahwa dari 1.766 permasalahan yang melibatkan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, telah menyebabkan kerugian sebesar Rp536,81 miliar pada 157 objek masalah yang teridentifikasi.
Selain itu, permasalahan ketidakpatuhan tersebut juga menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp11,53 triliun pada 94 objek pemeriksaan, serta kekurangan penerimaan sebesar Rp2,58 triliun.
“Dalam Laporan IHPS II Tahun 2022, BPK juga mencatat adanya 488 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi,” demikian disampaikan oleh BPK.