BANDUNG BARAT-Banyak suara tidak sah pada Pemilu 2019 lalu, Anggota Komisi II DPR RI, Yadi Srimulyadi tegaskan pentingnya sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU. Pasalnya, untuk Pemilu 2024 mendatang, Pemerintahan Indonesia melalui persetujuan Komisi II DPR RI telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 86 Triliun lebih untuk KPU RI sehingga, dengan besaran anggaran tersebut diharapkan tidak ada lagi kesia-siaan dalam menggunakan hak pilih akibat pemilih yang tidak paham mekanisme pemilihan.
Anggota Komisi II DPR RI, Yadi Srimulyadi mengatakan, Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, serta Pertahanan dan Reforma Agraria telah menyetujui besaran anggaran bagi KPU RI sebesar Rp 86 triliun untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
“Biaya Pemilu tidak murah, Rp 86 triliun lebih dipakai untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024,” ujar Yadi saat mengikuti Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak 2024 di Hotel Augusta Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (21/6).
Baca Juga:Pokdarwis Gandeng Pemdes Gali Potensi Wisata di Kampung NgantaiSDN RA Kartini Optimis Lolos Adiwiyata Tingkat Provinsi
Dengan besaran anggaran mencapai puluhan triliun rupiah, dia menegaskan, sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU harus bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu agar menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar.
“Maka sayang uang sebesar itu kalau disia-siakan, Pemilu itu penting untuk menentukan arah dan nasib bangsa, sehingga masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk ikut menentukan pemimpin baik untuk Pilpres, Pileg, maupun Pilkada,” ucapnya.
“Ayo datang ke TPS-TPS agar Pemilu berjalan dengan sukses,” imbuhnya.
Dibeberkan Yadi, pada Pileg 2019 lalu terdapat 17,5 juta suara yang tidak sah akibat ketidakpahaman masyarakat dalam mekanisme Pemilu. “Makanya penting adanya sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pemilu serentak 2024 agar Pemilu berjalan dengan sukses,” tegasnya.
Untuk menghindari adanya kesalahan dalam mekanisme pemilihan serta mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih, dia menuturkan, KPU harus mampu menggandeng seluruh stakeholder termasuk masuk dan menyampaikan sosialisasi serta pendidikan pemilih kepada elemen-elemen masyarakat.
“Sosialisasi tidak mungkin dilakukan KPUD saja karena keterbatasan personel, maka sosialisasi itu harus dibantu juga oleh seluruh stakeholder untuk menciptakan kultur Pemilu yang jujur dan adil. Pemilu itu sebagai implementasi alam demokrasi dimana kedaulatan ada di tangan rakyat,” pungkasnya.(eko/sep)