Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Gratiskan Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Saat HUT ke-496 DKI Jakarta

hari ulang tahun jakarta
rekomendasi weekend di Jakarta
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta yang jatuh pada Kamis (22/6/2023) esok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan tarif transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0078 Tahun 2023.

“Dalam rangka HUT DKI, untuk angkutan umum massal Jakarta ini akan digratiskan. Besok, mulai pukul 00.00 sampai dengan 23.59 WIB, layanan Transjakarta, LRT, dan MRT itu Rp0 atau gratis,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:Jokowi HUT ke 62 Hari Ini, Begini Kepribadiannya jika Dilihat dari Zodiak CencerInilah Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pegawai Swasta, Serius Ini Kamu Harus Tau Banget

Namun, Syafrin menambahkan bahwa meskipun tarifnya gratis, pencatatan penggunaan kartu uang elektronik akan tetap dilakukan dengan nilai sebesar Rp 1.

Kebijakan penggratisan tarif ini bukanlah hal baru, karena pada perayaan HUT DKI tahun lalu juga telah dilakukan hal serupa.

Masyarakat dapat menikmati transportasi publik yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) secara gratis dengan menggunakan kartu uang elektronik (KUE) seperti JakLingko Card, JAK Card, Flazz, E-Money, Brizzi, dan lainnya.

Syafrin menegaskan bahwa penggratisan layanan transportasi ini tidak akan menambah beban APBD 2023. Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengalokasikan anggaran public service obligation (PSO) atau subsidi khusus kepada BUMD di bidang transportasi.

“Dalam pemberian intensif pada 22 Juni ini, tidak akan menambah plafon PSO yang sudah disetujui saat penetapan APBD. Tidak ada perhitungan mengenai penambahan anggaran, itu tidak akan terjadi,” tutup Syafrin.

Selain menggratiskan layanan transportasi publik, Pemerintah Provinsi juga telah menyiapkan berbagai acara untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta, antara lain Semasa Piknik, Monas Week, Festival Jakarta Great Sale, Lebaran Betawi, Jakarta Fair, Java Jazz, Uji Emisi Akbar, JakreatiFest, Wonder of Jakarta Fest Ancol, dan lainnya.

0 Komentar