Pemekaran Subang Utara Segera Disepakati

Pemekaran Subang Utara
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES PEMERINTAHAN: Bupati Subang Ruhimat bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat saat membahas Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara, bertempat di Aula Pemda Subang
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang Ruhimat berharap persetujuan antara Gubernur dan DPRD Jabar berkaitan dengan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara bisa segera teralisasi. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara, bertempat di Pemda Subang, Rabu (21/6).

Tim DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I tersebut dipimpin oleh Dr. H. Bedi Budiman S.IP., M.SI selaku Ketua Komisi I dan jajaran, serta didampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Yulia Dewita, ST.,M.P.P.M.,Ph.D.

Bupati Subang Ruhimat menyampaikan, kunjungan kerja tersebut untuk berdiskusi terkait usulan dari Pemkab Subang perihal pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga:Orang Tua Diimbau Awasi Anak Selama Libur SekolahPolres Optimalkan Peran Polisi RW Jaga Kamtibmas

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang sudah merespon, dengan baik terkait usulan kami” ujarnya.

Ruhimat juga menjelaskan, tujuan dari pemekaran daerah adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga untuk pemerataan pembangunan.

Ruhimat menegaskan sangat mendukung sepenuhnya terkait hal tersebut dan berharap untuk tahapan persetujuan antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat segera terealisasi.

“Kami sudah mensupport adanya kantor pemerintahan di daerah Pantura, saat ini masih digunakan untuk rumah dinas bupati, tapi nanti kami akan serahkan untuk kantor perwakilan wilayah Subang Utara,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Ruhimat, kita bisa bersama-sama mendorong pemerintah pusat selaku pemegang otoritas terkait kebijakan pemekaran daerah ini.

“Harapan kami, dengan adanya pemekaran, pembangunan di Kabupaten Subang dapat lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat Subang,” terang Kang Jimat.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Yulia Dewita menyampaikan, kehadiran Biro Otonomi Daerah Jabar dan DPRD Jabar Komisi I merupakan komitmen untuk pemerataan daerah serta proses persetujuan terkait CDPOB Subang Utara.

Baca Juga:Jenguk Warga Penderita Kanker, Baznas: Pengobatan Harus TuntasDadan Yudhaswara Tak Lagi Jabat Ketua Demokrat Subang

Yulia mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan 8 daerah CDOP ke Kemendagri di tahun 2023, dan Subang Utara akan menjadi ke 9.

Yulia menuturkan, Pemekaran daerah diperlukan oleh Provinsi Jawa Barat, di mana Provinsi Jawa Barat dihuni oleh 49 juta penduduk, dan merupakan Provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

0 Komentar