Mahad Al Zaytun Indramayu di Cap Haram, Syekh Panji Gumilang Geram Dengan Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pimpinan Mahad Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang menolak Tim Investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kehadirannya di Gedung Sate saat menerima panggilan, Panji Gumilang hanya bersedia ditemui oleh tim bentukan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), Jumat 23 Juni 2023.

Dari perbincangannya dengan Dandim Indramayu, Letkol ARM Andang Radianto, Syekh Panji Gumilang membeberkan alasan tidak bersedia ditemui oleh MUI.

Read more:

Baca Juga:Negara Islam Indonesia (NII) dan Peran Al Zaytun: Panji Gumilang Akui12 Hotel Plaza Murah di Subang: Pilihan Terbaik untuk Penginapan Murah

Negara Islam Indonesia (NII) dan Peran Al Zaytun: Panji Gumilang Akui
Mengungkap Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Presiden Jokowi Bantah Backing Istana, Langkah Penyelesaian dan Tindakan Pemerintah

Dari pengakuannya, MUI sudah memberikan cap haram kepada Al Zaytun sehingga dirinya enggan untuk bertemu.

“Cabut dulu (cap haram ke Al Zaytun),” ucap Panji Gumilang.

Dirinya menegaskan, tidak akan pernah bersedia ditemui oleh tim dari MUI sebelum cap haram kepada Mahad Al Zaytun dicabut oleh MUI sendiri.

“Kalau tidak dicabut, ya seperti ini tidak boleh masuk,” tegasnya.

Dijabarkan Panji, pihanya merasa dirugikan oleh penelitian yang dilakukan MUI di Mahad Al Zaytun.

Read more:

Naik Haji Versi Mahad Al Zaytun: Tak Perlu ke Mekah Lempar Jumroh Pakai Uang
Kontroversi Ibadah Haji di Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun: Mekkah atau Ponpes?

Menurut Panji, hal tesebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, karena sejatinya MUI tidak melakukan MUI penelitian di Al Zaytun.

“Tahun 2002, MUI katanya melakukan penelitian di sini (Al Zaytun), tidak ada A, B, C,” terang Panji Gumilang.

Ditambahkan Panji, tim MUI yang melakukan penelitina pada tahun 2002 itu, tidak pernah melayangkan surat izin yang diajukan.

“Kulonuwun saja tidak, terus macam-macam yang diputuskan,” sebutnya.

Panji Gumilang kemudian membandingkan dengan Departemen Agama (Depag), yang disebutnya melakukan penelitian di Al Zaytun di tahun yang sama.

Baca Juga:Mengungkap Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Presiden Jokowi Bantah Backing Istana, Langkah Penyelesaian dan Tindakan PemerintahHotel Metro Subang: Menikmati Liburan yang Mengasyikkan di Subang dengan Harga Murah!

Penelitian yang dilakukan Depag di tahun 2002 itu, disebut Panji berlangsung hampir 7 bulan.

“Lebih gentle Departemen Agama, hampir 7 bulan melakukan penelitian,” sambung Panji Gumilang.

Ketua Tim Peneliti dari MUI, Firdaus Syam, mengungkapkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Mahad Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang menolak bertemu timnya.

0 Komentar