Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia

Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia (MAS WAHYU)
Peran UMKM dalam Perekonomian Indonesia (MAS WAHYU)
0 Komentar

yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dengan jumlah harta per tahun lebih dari Rp10 miliar dan jumlah omzet per tahun lebih dari Rp50 miliar.

Guna mendukung keberlangsungan UMKM agar tetap terjaga eksistensinya, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal 97 UU Cipta Kerja, 

Dijelaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko PolhukamPojokan 157, Figur

Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan Presiden RI, sejak tanggal 14 Mei 2020 sampai dengan Desember 2022 telah berhasil meningkatkan jumlah UMKM/IKM/Artisan masuk ke dalam ekosistem digital lebih dari 13,4 juta unit atau terjadi kenaikan sebesar 167% kerjasama/kolaborasi lintas K/L/PD, pelaku usaha ekosistem digital, asosiasi, merk ternama dan media.

Sepanjang Tahun 2022, Gernas BBI mengoptimalkan anggaran belanja Pemerintah untuk peningkatan penggunaan PDN. Pada Tahun 2023, Gernas BBI memperluas cakupan dengan mengaktivasi Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

BBWI diluncurkan pada tanggal 13 Desember 2022 yang merupakan program Kolaboratif antara pemerintah, BUMN, asosiasi, dan swasta melalui penguatan kampanye, integrasi paket wisata, penyediaan aksesibilitas yang terjangkau dan penerapan aspek berkelanjutan

Kolaborasi BBI/PDN dan BBWI secara khusus bertujuan mendorong pencapaian target 30 juta  UMKM/IKM/Artisan  masuk  ke  dalam  ekosistem  digital,  95%  belanja  pemerintah untuk PDN atau senilai kisaran Rp.1.002 triliun, serta peningkatan kunjungan wisatawan menjadi 1,2 – 1,4 miliar perjalanan untuk kontribusi pendapatan pariwisata sebesar Rp.3.281,7 triliun.

Kementerian Keuangan sebagai anggota Tim Gernas BBI turut berpartisipasi pada rangkaian kegiatan Gernas BBI/PDN dan BBWI 2023.

Bentuk partisipasi yang diharapkan adalah dalam bentuk kolaborasi yang dilaksanakan dengan melibatkan seluruh Eselon Satu di Kementerian Keuangan salah satunya oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui instansi vertikal di daerah yaitu Kantor Wilayah DJPb dan KPPN dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten selaku campaign manager untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

0 Komentar