Peran dan Dukungan Kanwil/KPPN sebagai unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, antara lain :
Bersinergi dengan PIP (termasuk dengan unit lain di Kemenkeu), khususnya dalam hal:
- Melakukan identifikasi LKBB yang berpotensi menjadi Penyalur UMi.
- Melakukan koordinasi dengan Dinas terkait untuk mendukung LKBB calon Penyalur memenuhi persyaratan (misal Penilaian Kesehatan Koperasi oleh Dinas Koperasi).
- Melakukan identifikasi produk debitur yang berpotensi (produk unggulan, produk khas lokal, produk komunitas) untuk diberikan program pendampingan (legalitas, kurasi, promosi dan pemberdayaan komunitas).
- Melakukan sosialisasi tentang Pembiayaan UMi kepada masyarakat, pemda dan stakeholder lain.