Pendapat Muhadjir Effendy tentang Ponpes Al-Zaytun: Negara Dalam Negara

Panji Gumilang
Panji Gumilang
0 Komentar

“Itu selama dia tidak menyimpang dari UU, tidak melanggar aturan, ya tidak masalah tapi kemudian melanggar masalah, melanggar UU, melanggar peraturan, pasti ada penindakan. Karena itu Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studi mereka,” tuturnya.

Sebagai informasi, Ponpes Al-Zaytun telah menjadi sorotan publik karena adanya isu dugaan aliran sesat di dalamnya. Kabar juga beredar mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu di Ponpes Al-Zaytun.

Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang, dan sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun telah memicu desakan dari berbagai pihak agar ponpes tersebut diselidiki.

Read more:

Baca Juga:Berbagai Teks Pidato Idul Adha kumplit Sesuai KebutuhanmuKetentuan dan Kesunnahan Cara Sembelih Hewan Qurban Idul Adha Menurut Madzhab Syafiiyah

Penanganan Polemik Al Zaytun Diambil Alih Pemerintah Pusat

Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) telah menerima dua laporan terhadap Panji Gumilang terkait tuduhan penistaan agama.

Laporan pertama dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP),
sementara laporan kedua disampaikan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan.

Dalam menghadapi kasus ini, diperlukan koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan aparat penegak hukum. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah untuk menjamin keselamatan dan masa depan pendidikan bagi para santri yang terlibat dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.

 

0 Komentar