Saluran Uang Korupsi BTS 4G: Keuntungan Besar Anak Usaha Telkom

Korupsi BTS 4G
Korupsi BTS 4G
0 Komentar

Read more:

Johnny G Plate Naikan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi: Sempat Ancam Operator Seluler

Kerugian Keuangan Negara dihasilkan dari Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia

Dalam dakwaan tersebut, jaksa menjelaskan bahwa kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi BTS 4G ini,
berdasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

Atas perbuatannya, Menkominfo Johnny G. Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga:Johnny G Plate Naikan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi: Sempat Ancam Operator Seluler10 Tempat Glamping di Subang Murah BANGET! Buruan Cek di SINI!

Kasus dugaan korupsi BTS 4G yang melibatkan Menkominfo Johnny G. Plate dan sejumlah individu serta korporasi telah menjadi perhatian publik.

Dalam dakwaan yang diajukan oleh tim jaksa, Johnny Plate didakwa merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar, mencapai Rp 8 triliun.

Korporasi seperti Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) juga diduga mendapatkan keuntungan dari dugaan korupsi ini.

Dakwaan tersebut juga mencantumkan nama-nama individu dan korporasi lain yang diduga terlibat dalam kegiatan korupsi tersebut. Kerugian keuangan negara yang signifikan ini telah dihasilkan berdasarkan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia.

Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya yang merugikan keuangan negara dan mengganggu integritas serta transparansi pemerintahan. Diharapkan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Namun, perlu ingat bahwa dalam hukum, setiap individu belum tentu bersalah sampai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam pengadilan.

Oleh karena itu, proses pengadilan akan menjadi arena yang mana bukti-bukti dan keputusan akhir akan menjadi hasil akhir terkait kasus korupsi BTS 4G ini. (Rul)

 

0 Komentar