PASUNDAN EKSPRES – Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah pemuka agama sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung, yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut.
Read more:
Baca Juga:Dari Penyelidikan Kini Menjadi Penyidikan: Basreskrim Polri Lakukan Penyidikan Panji Gumilang Hari IniMau Tahu Bagaimana Proses Perkembangan Dinosaurus Bisa Menjadi Raksasa? Simak Berikut Ini!
Pemuka Agama UAS dan Habib Luthfi Dalam Daftar Saksi Ahli
Menurut Ihsan Tanjung, di antara saksi ahli yang akan dipanggil adalah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.
Mereka akan dimintai keterangan terkait adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Selain itu, Ihsan juga akan merekomendasikan saksi ahli lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Read more:
Diperiksa 9 Jam, Panji Gumilang: Semua Sudah Saya Jawab
Kemungkinan Panggilan Saksi Ahli Lainnya untuk kasus Penistaan Agama Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi ahli lainnya dalam kasus ini.
Beberapa ahli telah diperiksa, namun jika diperlukan ahli-ahli lain untuk pendalaman lebih lanjut, mereka akan dipanggil oleh penyidik.
Penyidikan Kasus Panji Gumilang: Kericuhan Terjadi saat Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Polri
Kericuhan Terjadi saat Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Polri
Kedatangan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ke Bareskrim Polri diwarnai oleh kericuhan yang tidak diinginkan.
Kericuhan itu bermula ketika seseorang yang berkacamata mengambil gambar Panji Gumilang terlalu dekat.
Baca Juga:Misteri Firaun Raksasa: Sa-Nakht dan Kerangkanya yang Membuat Dunia TerkejutMenkoPolhukam Mahfud MD Sampaikan Tiga Solusi untuk Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun
Wartawan media nasional mencoba menegur orang tersebut agar tidak menghalangi pengambilan gambar,
namun teguran tersebut tidak diindahkan, dan akhirnya terjadi kericuhan di luar dan di dalam gedung Bareskrim.
Dalam insiden itu, ada seorang wartawan perempuan yang terinjak-injak hingga jatuh, bahkan ada yang handphonenya retak.
Read more: