TAK LAGI GRATIS! Aplikasi QRIS Sekarang Kena Pajak, Biaya MDR Naik Mulai 1 Juli 2023

Ilustrasi QRIS, Via Unsplash-Markus Winkler
Ilustrasi QRIS, Via Unsplash-Markus Winkler
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESAplikasi QRIS saat ini sudah tidak lagi gratis, mulai dikenakan pajak sejak 1 Juli 2023

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang perubahan terbaru dalam aplikasi QRIS.

Bahwa mulai 1 Juli 2023, biaya MDR QRIS untuk pedagang usaha mikro akan mengalami kenaikan signifikan menjadi 0,3%.

Baca Juga:Program Tebar Berkah Daging, YBM PLN UP3 Purwakarta Bagikan 200 Paket DagingRasa Mixue yang Enak, Cek di Sini Rekomendasi Lengkap Daftar Harga

Hal ini merupakan perubahan drastis dari biaya MDR sebelumnya yang tidak ada alias 0% dan berlaku hingga 30 Juni 2023.

Dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),

QRIS menjadi standar kode QR nasional yang mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Dengan QRIS, berbagai macam QR code dari beragam Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dapat disatukan,

Memudahkan transaksi digital menggunakan QR code yang lebih cepat, aman, dan mudah.

QRIS dapat digunakan oleh semua jenis smartphone dengan pemindai kode QR.

Aplikasi QRIS

Download Aplikasi QRIS, klik ini: QRIS

Namun, perubahan yang terjadi mulai 1 Juli 2023 adalah adanya kenaikan biaya MDR QRIS untuk pedagang usaha mikro menjadi 0,3%.

Baca Juga:Atalia Praratya Terpilih Jadi Ketua ISKI Jabar ISKI Harus Adaptasi Artificial IntelligentAkad Tijarah adalah Akad Dalam Asuransi Syariah, Begini Perbedaan dengan Akad Tabarru

Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk memberlakukan biaya layanan sebesar 0,3% untuk Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) QRIS mulai 1 Juli 2023.

Penting untuk dicatat bahwa biaya ini tidak dapat dibebankan kepada konsumen.

Keputusan ini menuai beragam reaksi dari pedagang,

Terutama mereka yang beroperasi sebagai usaha mikro. Kebijakan ini dianggap akan meningkatkan beban biaya mereka.

LIHAT JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Langsung ke Rekening Update 2023! Temukan di Sini

Namun, Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung pengembangan ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

QRIS sendiri sangat fleksibel dan dapat menerima pembayaran dari berbagai sumber serta dapat digunakan dengan aplikasi pembayaran digital yang populer.

Beberapa contoh layanan pembayaran yang bisa menggunakan QRIS antara lain:

0 Komentar