Kapolres: Korupsi Dana Desa Pangkalan Masih Penyelidikan

Desa Pangkalan
0 Komentar

Sempat Minta Klarifikasi Kades

PURWAKARTA-Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sempat memanggil Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. “Kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan anggota kami sudah lakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu saat dihubungi, Jumat (7/7).

Baca Juga:Subang Unjuk Prestasi dalam KKJ-PKJB 2023Persiapkan Bibit Pemain Sepak Bola dari Desa

Kapolres juga membenarkan Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022.

“Penyidik sudah lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022 dari beberapa saksi mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ucap Edwar.

Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022,” pungkasnya.(mas/sep)

0 Komentar