Polisi Berlakukan Tilang Elektronik

Tilang Elektronik
0 Komentar

SUBANG-Operasi Patuh Lodaya 2023 yang terhitung mulai Senin (10/7) hingga 14 hari ke depan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik berbasis ponsel.

Wakapolres Subang Kompol Satrio Prayogo menyampaikan, penindakan para pelanggar lalu lintas tersebut akan menerapkan sistem ETLE.

Ia mengatakan, penegakan hukum melalui E-TLE akan diterapkan secara statis maupun mobile oleh para petugas Polres Subang yang terlibat dalam Operasi Patuh Lodaya 2023.

Baca Juga:Gagas Program UMKM dan Ekonomi KreatifBUMDes Desa Nagrak Unggulkan Usaha Layanan Jasa

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa penindakan hukum selama operasi ini melalui ETLE, baik secara statis maupun mobile,” kata Kompol Satrio Prayogo.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya 2023 bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu diharapkan melalui operasi ini angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menurun. Termasuk angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kompol Satrio, fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Subang ini masih cukup tinggi, sehingga diharapkan melalui operasi ini dapat menurunkan angkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami memastikan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Subang juga bakal mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan sikap-sikap humanis,” pungkasnya.(cdp/ysp)

0 Komentar