Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah, terutama melalui Kementerian Kesehatan,
harus segera melakukan sosialisasi tentang UU Kesehatan ini kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui manfaat positif dari keberadaan RUU ini.
“Melalui sosialisasi, masyarakat dapat mengetahui mengapa RUU Kesehatan ini diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, meningkatkan citra Indonesia di dunia internasional, dan membuka sektor kesehatan di Indonesia,” ujar Puan.
Baca Juga:Daftar Objek Wisata Baru dan Hits Daerah terdekat Sumedang Jawa BaratTempat Wisata Terhits dan Terdekat Daerah Sumedang Jawa Barat 2023
Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara APBN dan APBD terkait dengan masalah anggaran di pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan disahkannya UU Kesehatan ini, saya berharap ke depannya tidak hanya sektor kesehatan yang mendapatkan manfaat, tapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan,” tutupnya. (ANS)