Berbasis Online, PPDB Tingkat SMPN di Kabupaten Bogor Rampung Dilaksanakan

Berbasis Online, PPDB Tingkat SMPN di Kabupaten Bogor Rampung Dilaksanakan
Berbasis Online, PPDB Tingkat SMPN di Kabupaten Bogor Rampung Dilaksanakan
0 Komentar

KAB. BOGOR – Memasuki tahun ajaran baru, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Bogor telah rampung dilaksanakan.

Salah satunya proses PPDB di SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor yang berlangsung sejak 3-10 Juli 2023 telah selesai dilaksanakan.

Proses PPDB di Kabupaten Bogor tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jawa Barat Nomor : 400.3.1/352-Disdik tentang pedoman pelaksanaan PPDB pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Bogor Tahun Pelajaran 2023/2024.

Baca Juga:8 Kabupaten Kota di Jawa Barat Sepakat Terapkan Platform Digital Service Living LabSekda Kabupaten Bogor Terima Peserta PKA dan PKP, Belajar Keunggulan Inovasi Pemdakab Bogor

Proses PPDB online yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor dimulai sejak 3-10 Juli 2023, dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. 3-6 Juli 2023 pendaftaran online dan verifikasi data, 10 Juli 2023 pengumuman dan 11-14 Juli 2023 daftar ulang.

Ada lima jalur PPDB di SMPN 1 Ciawi yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik dan non akademik, perpindahan orang tua, dan nilai rata-rata raport.

Dengan rincian jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 20%, prestasi 25% dan perpindahan orang tua 5%.

Informasi terkait PPDB online di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari pendaftaran, hasil verifikasi hingga pengumuman hasil seleksi PPDB melalui laman: ppdb.smpn1ciawibogor.sch.id, banner, dan surat resmi dari pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 1 Ciawi, Ermaini menjelaskan, proses PPDB di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara online dengan terbuka melalui tautan yang disediakan di laman agar mudah diakses oleh calon pendaftar.

Dengan melibatkan tim panitia PPDB online yang dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari pihak sekolah.

“Verifikasi data dilakukan dengan selektif oleh tim panitia PPDB yang telah di SK-kan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar proses PPDB online ini bisa dilakukan dengan baik dan profesional,” ungkapnya.

Baca Juga:Bupati Garut Resmikan Laboratorium Medis Kimia Farma GarutSektor 9 Lakukan Sosialisasi untuk Petani Keramba Jaring Apung di Desa Bongas Cililin

Menurutnya, proses PPDB online dilaksanakan dengan matang bahkan jauh sebelum PPDB online dibuka.

Salah satunya sosialisasi secara luring dengan sejumlah sekolah terdekat baik SD dan MI yang ada di lingkup Kecamatan Ciawi.

Untuk menyampaikan Petunjuk Teknis (Juknis) informasi pelaksanaan PPDB online, syarat, aturan masuk ke SMPN 1 Ciawi, hingga waktu pelaksanaan PPDB online.

0 Komentar