KAB. GARUT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Halila Rama Purnama menyapa masyarakat Garut melalui program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan oleh sebuah siaran radio swasta di Garut, beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada hari Kamis 13 Juli 2023
Halila memaparkan, program Jaksa Menyapa merupakan program nasional, di mana permohonan ingin bersinergi dengan berbagai pihak, di mana jaksa maupun hukum tidak bisa berjalan sendiri dan harus dilaksanakan bersama-sama.
Halila mengatakan, dalam kesempatan ini banyak hal yang dibahasa diantaranya yaitu tupoksi, tugas, kewenangan, maupun beberapa program yang dibuat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Selain itu, dalam siaran kali ini juga membahas mengenai perkara yang menonjol yang ditangani oleh masyarakat Garut.
Baca Juga:Pojokan 160, Warung MaduraPLN UP3 Purwakarta Gelar Pasukan dan Peralatan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
“Yang paling menjadi perhatian warga Garut itu mungkin penyelesaian perkara dengan mekanisme restorative justic, karena ternyata antusiasme masyarakat terhadap program tersebut luar biasa, dan Alhamdulillah telah didukung oleh Pemerintah Kabupaten, didukung juga oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Kabupaten Garut,” katanya.
Kajari Garut mengatakan, tujuan dari program Jaksa Menyapa ini adalah untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, di mana pelayanan ingin memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Tak hanya itu, Halila juga berkeinginan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat lebih lanjut.
Ia berharap, program Jaksa Menyapa ini tidak hanya dilaksanakan di radio saja, namun juga dilaksanakan dan dikembangkan di media sosial lainnya.
“Sehingga apa yang menjadi program unggulan kita, apa yang menjadi program kita yang diinginkan oleh masyarakat Garut terutama terkait dengan pemahaman hukum bisa sama-sama kita berikan,” ucapnya. (humaspemkab.Garut/UPI)