PURWAKARTA-Seorang pemuda berinisial (EH) 23 tahun diamankan jajaran Polsek Bungursari, Polres Purwakarta karena terlibat dalam aksi pencurian.
EH alias Ipan yang tercatat sebagai warga Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini diamankan di kediamannya, Minggu (23/7).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budi Harto menyebutkan, pelaku ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di bengkel Bobok Knalpot milik Ade, yang berlokasi di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Lulusan SMK 45 Lembang 100 Persen Diterima KerjaTak Memiliki IPAL, RM. Sapulidi Nakal Buka Kembali Saluran Limbah
Dijelaskan Budi, dari keterangan pelaku diketahui jika dirinya melakukan aksinya bersama temannya berinsial AS alias Unyil yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku bersama rekannya terjadi pada Kamis, 20 Juli 2023. Untuk pelaku AS masih dalam pengejaran anggota kami dan masuk dalam DPO,” kata Kapolsek kepada wartawan, Senin (24/7).
Pada hari itu, kata Kapolsek, sekira pukul 09.00 WIB, pelaku EH dan AS membobol bengkel tersebut saat kondisi masih tutup. “Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku masuk ke bengkel Bobok Knalpot Ade dengan merusak jendela depan yang terbuat dari papan kayu. Setelah terbuka kemudian AS masuk ke bengkel tersebut. Sedangkan EH berjaga di luar mengamati situasi,” ujar Kapolsek.
Dalam aksi tersebut, lanjut dia, para pelaku berhasil menggondol sejumlah sperpart motor yang ada di bengkel tersebut. “Para pelaku berhasil mencuri sebuah swing arm motor, satu set shock breaker, dan satu set velg sepeda motor. Atas peristiwa tersebut Bengkel Bobok Knalpot Ade mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” ucap Kapolsek.
Dirinya menambahkan, setelah mengambil barang dari bengkel, kemudian para pelaku langsung pergi ke rumah EH untuk mengamankan barang curian tersebut. “EH dan AS menyimpan barang tersebut di kebun singkong yang tidak jauh dari rumah EH. Setelah itu para pelaku menjual barang hasil kejahatannya melalui Forum Jual Beli Purwakarta di media sosial Facebook. Adapun barang yang sudah terjual yaitu satu set shockbreaker dan satu set velg motor,” kata Kapolsek.
Saat diringkus jajaran Polsek Bungursari, dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebuah swing arm motor. “Saat ini EH diamankan di Mapolsek Bungursari guna menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan pelaku AS tengah dilakukan pengejaran oleh anggota kami,” ujarnya.(add/sep)