PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi. Dalam operasi tersebut, pejabat di Basarnas menjadi salah satu yang terkena OTT.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta, serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (25/7/2023).
Ali belum memberikan rincian identitas pihak yang ditangkap. Namun, dia membenarkan bahwa salah satu yang terkena OTT adalah pejabat di Basarnas.
Baca Juga:Ridwan Kamil dengan Segudang Program Pro Pesantren: Tak Gentar Hadapi Gugatan Panji GumilangCara Merawat Baterai Motor Listrik Menurut Ahli dari Alva, Penting Nih
“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kegiatan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Ghufron menjelaskan bahwa OTT dilakukan pada siang hari di Bekasi dan Jakarta.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,” ujar Ghufron.
Proses pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap masih berlangsung. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menetapkan status hukum pada mereka.
Diketahui bahwa pejabat Basarnas yang terjerat dalam OTT hari ini merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU).
Baca Juga:Hari Kemenkumham ke 78, Lapas Subang Gelar Bakti SosialSatnatkoba Polres Subang Sosialisasi Bahaya Narkotika Pada Pelajar
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sehari-hari, Letkol Afri bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.