PURWAKARTA-Awal semester dua 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta baru mengantongi capaian kinerja retribusi sebanyak 36 persen atau Rp1,155 miliar dari target pendapatan tahunan Rp3,15 miliar.
Capaian tersebut diperoleh dari empat mata anggaran pendapatan yang dikelola Dishub Purwakarta. Keempatnya adalah retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khusus parkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Purwakarta Iwan Soeroso melalui Sekretaris Dishub Pramuji Nugroho mengatakan, pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum pad triwulan satu dan dua, angkanya cukup memuaskan.
Baca Juga:Loncat dari Jembatan Sasakbeusi, Gilang Warga Bandung Gagal Bunuh DiriPolice Goes to School Cegah Kriminalitas di Kalangan Pelajar
Pihaknya pun berhasil meraup pendapatan sebesar Rp410 juta atau sebesar 45,41 persen. “Untuk target ekspektasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada triwulan dua, kami hanya mencatatkan 40 persen saja, dan sekarang sudah masuk 45,41 persen,” kata Pramuji kepada wartawan, Selasa (25/7).
Totalnya, kata dia, dalam setahun Dishub menarget pendapatan retribusi sebesar Rp900 juta lebih dari sektor tersebut.
Sementara di wilayah retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaian sampai dengan triwulan dua, masuk sebesar Rp256 juta atau 26,98 persen dari target tahunan, kurang lebih Rp1,02 miliar.
“Tempat khusus parkir yang kami kelola hanya Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), Pasar Senen dan Pasar Citeko. Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kami berupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir,” ujar Pramuji.
Di sisi lain, Dishub Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayah retribusi izin trayek angkutan umum. Hal ini disebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiap tahunnya. “Faktor penyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutan pribadi atau angkutan daring,” ucap Pramuji mengungkapkan.
Dishub Purwakarta, kata dia, mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini, pemasukannya kurang memuaskan. “Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mengantongi retribusi sebesar Rp478 juta atau 39,2 persen dari total target tahunan kurang lebih Rp1,2 miliar,” kata Pramuji.(add/sep)