PASUNDAN EKSPRES – Seorang anggota polisi berpangkat Bripda, bernama Ignatius Dwi Frisco, yang berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas dengan dugaan tertembak oleh rekannya sesama anggota polisi.
Kasus ini telah menyebabkan Polri mengamankan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Kematian tragis ini pertama kali diketahui oleh orangtua korban, Y Pandi, saat menerima telepon dari Mabes Polri pada Minggu (23/7/2023) pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:Pemprov Jabar Sudah Terima Berkas Gugatann dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang3 Hal yang Perlu Dilakukan Dalam Perawatan Rem Motor untuk Kenyamanan dan Keselamatan Berkendara
Mereka memberitahu bahwa anaknya mengalami sakit keras dan meminta Pandi untuk segera datang ke Jakarta.
“Awalnya, saya mendapatkan telepon dari Mabes Polri, mereka bilang anak saya sakit keras dan meminta saya ke Jakarta,” ujar Pandi kepada wartawan.
Pada awalnya, keluarga tidak langsung percaya dengan informasi tersebut karena menganggapnya sebagai modus penipuan.
Namun, seorang anggota Polres Melawi dan Polda Kalbar kemudian menelepon untuk memberikan informasi yang serupa dan menawarkan bantuan fasilitasi.
Perasaan Pandi menjadi campur aduk dan tidak tenang selama perjalanan ke Jakarta.
Dia juga merasa heran karena selama ini anaknya dalam kondisi sehat, namun tiba-tiba dikabarkan sakit keras.
Setibanya di Jakarta, Pandi baru mendapatkan penjelasan bahwa anaknya meninggal karena tertembak, meskipun para petugas menyebutnya sebagai “tertembak tidak sengaja” saat mencabut pistol dari sarungnya yang tiba-tiba meledak dan mengenai Bripda Ignatius.
Baca Juga:8 Ciri Oli Gardan Motor Matic Habis: Ketahui Tanda-Tandanya Biar Rusaknya Gak Makin ParahUkuran Ban Motor Matic yang Ideal: Perhatikan Rekomendasi Pabrikan untuk Kenyamanan dan Keselamatan Berkendara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, telah mengkonfirmasi kabar kematian Bripda IDF dan diduga ditembak oleh rekannya sesama polisi.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Untuk mengusut kasus ini, Polri telah membentuk Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor.
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa oknum-oknum yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas oleh Polri.
Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan korban serta menimbulkan keprihatinan dalam tubuh institusi kepolisian.