Telat Bayar Easy Cash Ada DC Lapangannya? Tenang, Ini Faktanya

Telat Bayar Easy Cash Ada DC Lapangannya? Tenang, Ini Faktanya
Sumber foto : proses kredit.com
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRESEmang iya Telat Bayar Easy Cash Ada DC Lapangannya? Tenang aja Kenapa Mesti Takut. Berikut penjelasan lengkapnya, Cek Disini

Banyak pengguna yang bertanya apakah Easy Cash ada DC lapangan atau tidak. Itu karena mereka khawatir jika telat atau tidak sanggup melunasi utangnya atau membayar pinjaman dengan tepat waktu, maka DC lapangan yang bertugas akan datang

Easycash merupakan aplikasi pinjaman online yang menjadi jembatan antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Maka dari itu, akan ada konsekuensi apabila peminjam terlambat atau gagal membayar pinjamannya.

Baca Juga:1 Juta? Harga Nokia 1 Plus, HP Sejuta Umat dan Kuat Gaming LohLink Nonton Film Indonesia Ketika Berhenti Disini Full Movie Kualitas HD, Klik Disini Gratis!

Apakah Easy Cash Ada DC Lapangan?

Terdapat konsekuensi jika anda telat atau tidak sanggup melakukan pembayaran pinjaman, jadi nantinya akan didatangi oleh DC atau debt collector lapangan.

Kapan debt collector datang ke rumah kalian?

Jadi debt collector hanya akan datang jika pengguna mengabaikan pesan peringatan yang dikirim melalui SMS, email, maupun aplikasi.

Dari situs resminya, setiap DC lapangan yang bertugas di lapangan juga harus bekerja sesuai dengan standar kerjanya yaitu membawa berbagai dokumen penting. Beberapa dokumen ini di antaranya yaitu:

1.Kartu Identitas

Debt collector yang bekerja dalam perusahaan wajib mempunyai kartu identitas, apalagi jika pekerjaannya sedang di lapangan. Kartu identitas ini fungsinya untuk menunjukkan data diri debt collector sebagai karyawan atau staff di perusahaan atau lembaga tertentu.

2. Sertifikat Profesi

Yaitu dokumen dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam suatu mekanisme kerja. Tenaga kerja yang sudah mendapat sertifikat profesi yaitu tandanya menandakan bahwa ia benar merupakan tenaga kerja profesional yang melakukan praktik pekerjaannya.

Hal ini juga berlaku pada debt collector, mereka wajib memiliki dan membawa sertifikat profesi ketika menagih utang ke nasabah atau debitur.

OJK mengingatkan agar seluruh perusahaan memastikan tiap debt collector sudah memiliki sertifikat profesi. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar bisa mengikuti aturan pemerintah dalam proses menagih utang kepada nasabah.

3. Surat Tugas

0 Komentar