Yudo juga memberikan pesan kepada Marsekal Madya Kusworo yang akan menggantikan Henri Alfiandi sebagai kepala Basarnas untuk selalu mengingat bahwa dia adalah anggota TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat bahwa polemik kekhilafan KPK terkait penetapan tersangka dari unsur Prajurit TNI tidak perlu diperpanjang.
Meskipun diakui sebagai kesalahan oleh KPK, masalah ini sebaiknya tidak diperdebatkan lebih lanjut.
Baca Juga:Ini Alasan TNI Mengajukan Keberatan Terkait Penangkapan Kabasarnas Henri Alfiandi oleh KPK atas Kasus Korupsi ProyekKisruh KPK vs TNI Usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Masrskal Muda Henri Alfiandi, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud menekankan pentingnya kelanjutan penegakan hukum dalam kasus dugaan suap di Basarnas.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa pihaknya akan menyikapi masalah ini pada Senin (31/7/2023).
Sejumlah pegawai KPK telah mengirim surat kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk meminta audiensi.
Mereka menuntut pernyataan di media massa yang berhubungan dengan kekhilafan dikoreksi dan mengajukan pengunduran diri karena dianggap telah berlaku tidak profesional dan menciderai kepercayaan publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK.
Kisruh kasus suap Kabasarnas ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan polemik di lembaga KPK. Semua pihak berharap agar masalah ini dapat dituntaskan dengan proses hukum yang tepat dan sesuai aturan yang berlaku.