Selamat, Tribrata Putra, Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol 2023, Polri: Semua Warga Indonesia Memiliki Kesempatan yang Sama

anak ferdy sambo lulus akpol
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Anak yang menjadi terpidana mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, yaitu Tribrata Putra, berhasil diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.

Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa Tribrata Putra diterima berdasarkan kapasitasnya yang memenuhi syarat.

“Iya benar, masuk Akpol sesuai kapasitasnya,” kata Dedi saat dimintai konfirmasi pada Minggu (30/7/2023).

Baca Juga:Jokowi Buka Suara Soal Kisruh KPK dan TNI, Janji Evaluasi Jabatan Sipil oleh MiliterSoal Kisruh TNI dan KPK, DPR Buka Suara

Dedi menjelaskan bahwa pada dasarnya, semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk bergabung menjadi anggota Polri.

“Dasarnya itu, semua memiliki kesempatan yang sama atau equality,” ujarnya.

Terkait usulan agar Tribrata Putra mengabdi di kampung halaman mendiang Brigadir J di Jambi, Dedi menyatakan bahwa penempatan dinas anggota Polri dilakukan berdasarkan asesmen dan ranking.

Setiap taruna Akpol yang lulus pasti ditempatkan sesuai dengan hasil asesmen psikologi dan ranking mereka.

“Kalau Akpol, penempatan pasti zona ranking dan hasil asesmen psikologi,” tambah Dedi.

Sebelumnya, peneliti dari ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, berharap Polri mempertimbangkan untuk menempatkan Tribrata Putra di wilayah tempat keluarga mendiang Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tribrata Putra adalah anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Harapan tersebut muncul setelah Tribrata Putra baru saja lolos seleksi masuk Akademi Polisi (Akpol) 2023.

Dia telah lulus dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara Magelang pada tanggal 6 Mei 2023.

Baca Juga:Kisruh Kasus Suap Kabasarnas: Sikap KPK Labil, Semula Hilaf Kemudian Sesuai Prosedur, Piye?Ini Alasan TNI Mengajukan Keberatan Terkait Penangkapan Kabasarnas Henri Alfiandi oleh KPK atas Kasus Korupsi Proyek

“Sangat elok jika Polri mempertimbangkan untuk menugaskan anak Ferdy Sambo agar bisa melayani masyarakat di wilayah tempat keluarga mendiang Josua,” ujar Reza dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/7/2023).

Reza berharap bahwa melalui kesempatan ini, restorative justice yang hakiki dapat terwujud.

Dengan demikian, Tribrata Putra bisa menjadi perpanjangan tangan orangtuanya yang sebelumnya telah meminta maaf kepada keluarga mendiang Josua.

Sebagai informasi, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, telah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Brigadir J.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menyatakan bahwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

0 Komentar